ICW: Negara Berpotensi Kehilangan Kekayaan Alam 201 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pada 9 Desember sebagai Hari AntiKorupsi Internasional masih meyisakan catatan kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Khususnya korupsi di sektor sumber daya alam dan kehutanan masih cukup memprihatinkan. Pemerintah maupun penegak hukum belum serius melakukan perlawanan dengan terhadap mafia sumberdaya alam.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers dari sejumlah lembaga pengawas yaitu, Akmal Adi Cahya Malang Corruption Watch, Rully Darmadi Jatam Kaltim, Bagus Hutan Alam dan Lingkungan Aceh, Hadi Jatmiko Walhi Sumsel, Lars Abid ICW dan Tama S Langkun ICW, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Kamis (11/12).
Dari hasil data yang ditemukan mereka mencatat bahwa negara berpotensi kehilangan kekayaan sumber daya alam sebesar 201,82 triliun. Hal itu ditemukan dari hasil investigasi kasus korupsi di enam daerah yaitu, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Jawa Timur. Dari keenam daerah tersebut beberapa kasus diduga terindikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan.
Mereka meminta pihak pemerintah untuk melakukan review perizinan yang berhubungan dengan sumber daya alam dienam wilayah tersebut. dan mereka juga meminta mencabut izin korporasi terhadap beberapa perusahaan yang bermasalah serta menyiapkan strategi untuk melawan mafia sumber daya alam demi kepentingan penyelamatan sumber daya alam Indonesia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bryan Amadeus Chandra, Sosok yang Cerdas dan Senang Menolong...
Jakarta, Satuharapan.com, Bryan Amadeus Chandra atau yang akrab dipanggil Bryan merupakan salah...