IGJ: Perundingan Jenewa Mengancam Pertanian Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Negara-negara berkembang yang tergabung dalam G33 di WTO dengan Indonesia sebagai ketuanya mengusulkan penghapusan pembatasan pemberian subsidi pertanian bagi negara berkembang dalam proses perundingan Organisasi Perdagangan Dunia WTO di Jenewa pada Selasa (19/11). Alasannya untuk kepentingan public stockholding dan food security. Tetapi negara maju menolak usulan G33 ini dan mengusulkan ‘Peace Clause’ sebagai jalan keluarnya.
‘Peace Clause’ yang dihasilkan dalam draft teks Proposal G33 ini membenarkan subsidi pertanian yang berjangka waktu empat tahun. Negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa terus meningkatkan jumlah subsidi pertanian dibandingkan Indonesia. Subsidi pertanian Amerika Serikat pada tahun 1995 sebesar 46 milyar dolar Amerika Serikat dan meningkat hingga mencapai 120 milyar dolar Amerika Serikat pada 2010. Sementara Uni Eropa, subsidi pertaniannya sebesar 19 milyar euro pada 1995 dan meningkat hingga mencapai 64 milyar euro pada 2010. Hal ini menyebabkan harga produk impor jauh lebih murah daripada produk lokal.
Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M. Riza Damanik menyebutkan bahwa perkembangan terakhir draft teks Proposal G33 yang keluar menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) IX WTO di Bali pada 3-6 Desember 2013 semakin membuktikan bahwa WTO sangat merugikan Indonesia. Disebutnya pula draft ini tidak berguna untuk kepentingan rakyat petani dan nelayan di dunia.
“Jika Pemerintah Indonesia tetap menyepakati draft teks tersebut, maka pertanian kita akan semakin hancur." Kata M.Riza Damanik dalam siaran pers di Jakarta pada hari Rabu (20/11).
Berdasarkan pengamatan IGJ, pertanian Indonesia telah hancur akibat liberalisasi. Nilai impor pangan Indonesia meningkat tajam dan mencapai 5,94 milyar dolar Amerika Serikat pada 2009 sementara pada 2012 meningkat hingga 12,05 milyar dolar. Hal ini kemudian berdampak terhadap pelemahan daya saing petani lokal yang mengalami kerugian terus-menerus.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Filipina Sahkan UU Baru untuk Membatasi Wilayah Laut Cina Se...
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., menandatangani dua undang-undang pa...