Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 11:21 WIB | Jumat, 03 Juni 2016

Imam Nahrawi Janji Bonus akan Diberikan Secara Reguler

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (kemeja putih) saat memberi penghargaan kepada sejumlah atlet berprestasi. (Foto: kemenpora.go.id).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berjanji di masa mendatang pemerintah akan rutin memberi tunjangan hari tua kepada atlet yang sudah tidak aktif lagi dan kepada atlet difabel.

“Baru sekarang bonus diserahkan dan akan ditransfer langsung ke rekening atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Sejarah baru ini akan kami teruskan. Ke depan, bonus yang sama akan tetap diberikan,” kata Imam saat upacara pemberian bonus Tunjangan Hari Tua, hari Kamis (2/6),  di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

Imam mengatakan bonus diserahkan sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, karena dengan bonus  tersebut  artinya negara hadir memberi dukungan.

“Hari ini mantan atlet diberikan tunjangan. Memang tidak besar. Namun di masa mendatang, atlet di ajang apapun akan kami pikirkan,” kata Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta menyebutkan penerima penghargaan pada ASEAN Para Games 2015 sejumlah 137 atlet. Rinciannya, atlet peraih emas mendapat 200 juta per medali, perak 80 juta, dan perunggu 40 juta. Pelatih sebanyak 18 orang, pelatih yang anak didiknya meraih emas mendapat 60 juta, perak 40 juta, perunggu 20 juta. Sementara Asisten Pelatih sejumlah 17 orang, mendapatkan 30 juta untuk peraih emas, perak 20 juta, perunggu 10 juta. Hitungannya per medali yang dihasilkan. Untuk mantan atlet Olimpiade dan Paralimpiade, peraih emas mendapat 240 juta, perak 180 juta, dan perunggu 120 juta.

Dalam pemberian penghargaan tersebut turut hadir  sejumlah olahragawan, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali di ASEAN Para Games 2015.  

Selain itu, diberikan pula Jaminan Hari Tua (JHT) bagi olahragawan peraih medali di Olimpiade dan Paralimpade. Selain pemberian penghargaan dan JHT, pada kesempatan yang sama Menpora menandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU).

Pertama MoU antara Menpora Imam Nahrawi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengenai penyelenggaraan program kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan.

Tujuan MoU adalah meningkatkan derajat kebugaran di peserta didik serta memperkuat pembinaan usia muda. Kedua, MoU dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai penegakan HAM keolahragaan.

Imam mengemukakan melalui MoU tersebut tiga kementerian  bersama-sama menggelorakan semangat berolahraga lewat senam kesegaran jasmani (SKJ) di sekolah-sekolah.  

Kerjasama dengan Kemendikbud, menurut Menpora, karena melihat selama ini Indonesia baru memiliki satu sekolah olahraga.

 “Sekolah Olahraga Ragunan menjadi role model pengembangan olahraga prestasi di Indonesia, sementara negara lain sudah punya puluhan sekolah olahraga. Tentu kami akan bekerjasama dengan Kemendikbud soal itu,” Imam menambahkan.  

Imam berharap Indonesia berhasil di Olimpiade, di Rio De Janeiro, Brasil,   Agustus 2016.

Secara simbolik, bonus diberikan kepada Musa dari cabang renang yang meraih empat emas di ASEAN Para Games 2015, Setyo Budi Hartanto dari cabang atletik yang juga meraih empat emas, dan sejumlah atlet lain. Untuk mantan atlet peraih emas Olimpiade dan Paralimpiade, bonus diberikan pada Alan Budi Kusuma di cabang bulu tangkis, Nur Fitriana dari cabang panahan, Eko Yuli Irawan dari cabang angkat besi, dan sejumlah mantan atlet senior lainnya.

Perincian bagi olahragawan peraih medali, pelatih dan asisten pelatih berprestasi pada ajang ASEAN Para Games di Singapura Tahun 2015, diberikan kepada:

1. Olahragawan peraih medali, sebanyak 137 orang, dengan rincian sebagai berikut: Perorangan/Ganda (1 orang atau 2 orang), yaitu: a. Medali Emas/Juara I sejumlah  Rp. 200.000.000,-  untuk setiap medali yang diperolehnya; b. Medali Perak/Juara II sejumlah Rp. 80.000.000,- untuk setiap medali yang diperolehnya; c. Medali Perunggu/Juara III sejumlah Rp. 40.000.000,- untuk setiap medali yang diperolehnya.

2. Beregu/Tim/Kelompok (3 orang atau lebih), yaitu: a. Medali Emas/Juara I sejumlah Rp. 100.000.000,-  termasuk cadangannya  untuk setiap medali yang diperolehnya; b. Medali Perak/Juara II sejumlah Rp. 40.000.000,-  termasuk cadangannya untuk setiap medali yang diperolehnya; c. Medali Perunggu/Juara III sejumlah Rp. 20.000.000,-termasuk cadangannya untuk setiap medali yang diperolehnya.

3. Pelatih berprestasi sebanyak 18  orang, dengan rincian sebagai berikut: a. Medali Emas/Juara I sejumlah Rp 60.000.000,-  untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; b. Medali Perak/Juara II sejumlah Rp 40.000.000,-  untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; c. Medali Perunggu/Juara III sejumlah Rp. 20.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya.

4. Asisten pelatih berprestasi sebanyak 17  orang, dengan rician sebagai berikut: a. Medali Emas/Juara I sejumlah Rp 30.000.000,-  untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; b. Medali Perak/Juara II sejumlah Rp. 20.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; c. Medali Perunggu/Juara III sejumlah Rp 10.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya.

Sedangkan untuk tunjangan jaminan hari tua ini dibertikan kepada olahragawan peraih medali Olimpiade / Paralimpiade, sebanyak 37 orang,  dengan rincian sebagai berikut:

1. Peraih medali emas olimpiade/para olimpiade, sebesar  Rp 240.000.000,-

2. Peraih medali perak olimpiade/para olimpiade, sebesar  Rp 180.000.000,-

3. Peraih medali perunggu olimpiade/para olimpiade, sebesar   Rp 120.000.000,- (kemenpora.go.id).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home