Imbau PKL, Jumat Malam Basuki Blusukan Ke KBT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menemui pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT), Cipinang Elok, Jakarta Timur, Jumat (11/7).
Aksi blusukan itu ia lakukan usai Safari Ramadan di Masjid Darul Muttaqin, Pondok Kopi Jakarta Timur, dengan didampingi oleh Wali Kota Jakarta Timur, HR Krisdianto dan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu.
Sekitar pukul 19.30 WIB, kedatangan Basuki secara tiba-tiba di tempat tersebut mengagetkan para PKL, bahkan sedikit membuat macet jalanan lantaran banyaknya warga yang berkerumun. Rupanya penasaran ingin bersalaman atau mengambil foto orang yang kini menjadi nomor satu di DKI itu.
“Bapak dan ibu saya izinkan berdagang di sini, tapi jangan buang sampah sembarangan ya. Juga jangan turun ke tengah jalan (jualannya) dan bikin macet,” imbau Basuki kepada warga yang mengerumuninya.
Basuki juga mengimbau agar para pedagang tidak lagi percaya preman dan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang biasanya menarik retribusi sembarangan dari para PKL.
Kemudian ia meminta para PKL untuk segera mendaftarkan diri kepada Suku Dinas UKM Jakarta Timur. Pendaftaran tersebut untuk keperluan pembuatan rekening Bank DKI, untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 4.000 per hari yang akan ditarik secara autodebet.
“Bapak ibu juga harus mau didata oleh Suku Dinas UKM ya, jadi, saya tahu bapak ibu dagang di mana saja, dan wajib membuka rekening Bank DKI. Tapi kalau sudah didata, jangan dipindahtangankan kiosnya, kalau ketahuan, kami cabut izin usahanya,” kata dia kemudian.
Jika Pemprov DKI mengetahui ada pedagang tidak resmi berdagang di sepanjang KBT, pedagang itu akan diusir. Basuki juga berjanji membuatkan KTP bagi para pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di daerah tersebut, tetapi belum memiliki KTP DKI.
“Saya tidak masalahkan bertambahnya jumlah penduduk di Ibu Kota asalkan para pendatang itu memiliki pekerjaan dan tidak mengemis,” kata Basuki.
Menurut Basuki, PKL masih lebih baik penghasilannya dari pada buruh pabrik. Maka dirinya justru menginginkan tidak terlalu banyak orang Jakarta yang menjadi buruh pabrik yang gajinya pas-pasan.
Meskipun ada hukum yang melarang berjualan di pinggir jalan (Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum), namun perilaku tersebut asalkan tidak membuat macet, akan diberi permakluman oleh Pemprov DKI.
Bagi para PKL yang berjualan pinggir jalan tersebut, Basuki berjanji nantinya akan memberikan pelatihan dalam hal mengemas makanan, memasak secara higienis dan menggunakan peralatan yang memadai, sehingga citra PKL itu menjadi baik, dan warga tidak lagi takut membeli barang dari PKL.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...