Imbauan MPH-PGI Terkait Perpanjangan Pelaksanaan Ibadah di Rumah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada para pemimpin gereja, terkait perpanjangan pelaksanaan ibadah di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
MPH-PGI mengimbau agar gereja-gereja masih dapat menahan diri melaksanakan ibadah di gedung gereja, sampai pemerintah memberikan informasi resmi mengenai kebijakan terbaru yang akan diambil terkait situasi ini.
MPH-PGI menyadari hal ini merupakan pilihan sulit bagi gereja-gereja, karena masih akan lebih lama menggumuli dampak ekonomi/finansial dan lainnya, terlebih lagi ketika menyaksikan pula di beberapa wilayah telah terjadi pelonggaran kebijakan, atau bahkan ketidakdisiplinan warga dalam mematuhi kebijakan pembatasan sosial tersebut.
Gereja-gereja diharapkan tetap menjadi pelopor atau teladan dalam beragam upaya untuk menghentikan penularan virus yang mematikan ini, meskipun harus dengan mengorbankan diri demi keselamatan bersama. (pgi.or.id)
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...