Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 17:13 WIB | Senin, 25 Mei 2020

Imbauan MPH-PGI Terkait Perpanjangan Pelaksanaan Ibadah di Rumah

Logo Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). (Sumber: pgi.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada para pemimpin gereja, terkait perpanjangan pelaksanaan ibadah di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

MPH-PGI mengimbau agar gereja-gereja masih dapat menahan diri melaksanakan ibadah di gedung gereja, sampai pemerintah memberikan informasi resmi mengenai kebijakan terbaru yang akan diambil terkait situasi ini.

MPH-PGI menyadari hal ini merupakan pilihan sulit bagi gereja-gereja, karena masih akan lebih lama menggumuli dampak ekonomi/finansial dan lainnya, terlebih lagi ketika menyaksikan pula di beberapa wilayah telah terjadi pelonggaran kebijakan, atau bahkan ketidakdisiplinan warga dalam mematuhi kebijakan pembatasan sosial tersebut.

Gereja-gereja diharapkan tetap menjadi pelopor atau teladan dalam beragam upaya untuk menghentikan penularan virus yang mematikan ini, meskipun harus dengan mengorbankan diri demi keselamatan bersama. (pgi.or.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home