IMF Pertahankan Lagarde Pasca Vonis Bersalah Pengadilan
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Christine Lagarde tidak kehilangan posisinya sebagai direktur pelaksana Dana Moneter Internasional atau IMF, kendati pengadilan Prancis menjatuhkan vonis bersalah atas dirinya terkait tuduhan melakukan kelalaian selama menjabat sebagai menteri keuangan Prancis.
Dewan eksekutif IMF segera mengadakan setelah terbitnya keputusan pengadilan Prancis Senin (19/12). Namun Dewan menyatakan "yakin sepenuhnya" akan kemampuan Lagarde melaksanakan tugasnya di lembaga pemberi pinjaman internasional yang berbasis di Washington itu. Dalam sebuah pernyataan, Dewan menyebut Lagarde memiliki "kepemimpinan yang luar biasa" dan memberi hormat atas kepercayaan yang ia peroleh dari seluruh dunia.
Setelah sidang selama seminggu, Pengadilan Prancis (Court of Justice of the Republic/CJR) menyatakan Lagarde bersalah atas satu tuntutan kelalaian. Namun, keputusan itu juga menyatakan Lagarde tidak perlu ditahan dan kelalaian yang dibuktikan itu tidak termasuk dalam catatan kriminal.
Atas kasus ini, pemimpin IMF berusia 60 tahun itu awalnya berpotensi menghadapi hukuman penjara dan denda. Ia didakwa tidak berusaha untuk menghalangi apa yang disebut sebagai kasus penipuan arbitrase pada tahun 2008, menyangkut seorang pengusaha yang memiliki koneksi politik, ketika Lagarde menjadi menkeu Prancis.
Sebagai menteri keuangan Perancis pada tahun 2008, Lagarde menyetujui pengucuran dana sebesar € 404 juta kepada pengusaha Prancis, Bernard Tapie, atas penjualan sebuah perusahaan yang masih dalam sengketa.
Lagarde, yang selalu membantah melakukan kesalahan, tidak hadir di pengadilan, setelah meninggalkan Paris dan pergi Washington DC.
Atas keputusan tersebut, Lagarde mengatakan dia tidak akan mengajukan banding: "Ada saat di mana kita harus berhenti, mengubah halaman dan bergerak dan terus bekerja dengan orang-orang yang telah menaruh kepercayaan mereka kepada saya."
Pemerintah Prancis juga menegaskan keyakinan bahwa Lagarde, yang diangkat kembali untuk masa jabatan lima tahun ke depan di IMF pada bulan Februari lalu.
Pada hari Jumat, dia mengatakan kepada persidangan ia selalu bertindak dengan itikad baik.
Lagarde dituduh membiarkan penyalahgunaan dana publik, tetapi bukan korupsi. Dan ia lolos.
Menjelaskan putusan yang mengejutkan tersebut, Hakim Martine ract Madoux mengatakan: "konteks krisis keuangan global saat dimana Lagarde berada, harus diperhitungkan."
Dia juga mengutip reputasi baik dan posisi internasional Lagarde sebagai alasan tidak ditahannya dirinya.
Hakim di CJR sebagian besar terdiri dari politisi dan bukan hakim. Mereka menangani dugaan kejahatan yang dilakukan oleh para menteri kabinet ketika mereka menjabat.
Pengadilan di CJR sangat jarang terjadi, tetapi dalam vonis yang sama pada tahun 1999, CJR menyatakan politisi lain Prancis, Edmond Herve, bersalah atas kelalaian terkait kasus darah yang terkontaminasi, tetapi CJR tidak menghukum dia.
Keputusan sebelumnya dilandaskan pada sebuah pasal hukum (di Prancis) yang memungkinkan pengadilan menyatakan bersalah seorang terdakwa tetapi tidak dikenai hukuman.
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...