IMI Segera Terbitkan Regulasi Touring Kendaraan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ikatan Motor Indonesia (IMI), berencana untuk meluncurkan regulasi mengenai aturan berkendara secara masal atau kegiatan touring secara berkelompok pada 25 November mendatang.
Ketua Umum IMI, Sadikin Aksa mengatakan, regulasi yang baru saja di finalisasi pada pekan lalu ini harus dipercepat mengingat banyaknya kejadian yang tidak baik pada saat melakukan kegiatan touring yang dilakukan oleh teman-teman komunitas.
"Regulasi ini sebenarnya akan kami launching itu pada tahun depan, dengan adanya kejadian yang waktu itu maka kami percepat menjadi 25 November mendatang," ungkap Sadikin Aksa kepada awak media, Selasa (17/11).
Dalam hal ini, regulasi yang akan segera diluncurkan ini juga bekerjasama dengan pihak yang berwajib, yakni Korlantas dan juga Kementerian Perhubungan Darat.
"Regulasi berkendara secara berkelompok atau melakukan kegiatan touring ini juga bekerjasama dengan Korlantas dan Perhubungan Darat," kata dia.
Regulasi yang nantinya akan diterbitkan itu setidaknya mengatur kegiatan touring menjadi lebih aman dan juga nyaman selama perjalanan, karena terdapat anggota dari komunitas yang bertanggung jawab dan juga melakukan peninjauan rute sebelum kegiatan itu dimulai.
"Jadi kalau mau jalan, ada penanggung jawab dan harus ada juga yang survey. Jadi kalau contoh itu, sebelum jalan ada yang survey agar supaya semua pengendara tahu kondisi jalan yang akan dilalui. Jadi jangan asal bawa," tegas dia.
"Kalau nantinya ada sesuatu hal yang tidak baik, dan mereka tidak mengikuti regulasi yang ada, jangan pernah salahkan IMI, karena kita hanya ingin merangkul komunitas," tambah dia.
Dia juga menghimbau jika nantinya sudah diterbitkan, para rider yang tergabung dalam komunitas agar bisa mengikuti regulasi yang ada untuk menciptakan perjalanan yang aman dan juga nyaman. (Antara)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...