Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:26 WIB | Kamis, 19 November 2020

Kapolri Mutasi Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Mutasi sebagai sanksi karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) ketika memberikan keterangan pers, hari Senin (16/11). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan mutasi terhadap keduanya karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan sanksi tegas berupa mutasi.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” kata Irjen Argo Yuwono, hari Senin (16/11/2020) dalam keterangan tertulis.

Argo mengatakan perintah mutasi tertuang dalam Surat Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri pada tanggal 16 November 2020.

Sebagai pengganti, Kapolri mengangkat Irjen Fadil Imran (sebelumnya Kapolda Jawa Timur) sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara Irjen Ahmad Dofiri diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat (sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri. Irjen Pol Ahmad Dofiri).

Menyusul pergantian tersebut, jabatan sebagai Asisten Logistik Kapolri akan diisi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi (sebelumnya Kapolda Jambi). Dan jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur diisi oleh Irjen Pol Nico Afinta (sebelumnya Kapolda Kalimantan Selatan).

Jabatan Kapolda Jambi akan diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home