Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 11:38 WIB | Jumat, 11 April 2014

Imigrasi: Malaysia Usir 1.025 WNI Melalui Nunukan

Ilustrasi: Pelabuhan Nunukan. (Foto: inaport4.co.id)

NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Malaysia telah memulangkan 1.025 tenaga kerja warga negara Indonesia di Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, selama 2014 hingga awal April ini, seperti dikemukaan Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, di Nunukan, Jumat (11/4).

Berdasarkan data TPI Pelabuhan Internasional Tunon Taka, 1.025 TKI tersebut terdiri atas 798 laki-laki dan 227 perempuan, Nasution menjelaskan.

WNI tersebut diusir dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian serta ada di antaranya yang tersangkut kasus kriminal seperti narkotika dan perampokan. TKI yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan tersebut seluruhnya semula bekerja di Negeri Sabah.

Sesuai laporan dari Konsulat RI Tawau kepada kantor imigrasi setempat, selama 2014 jumlah WNI yang diusir pemerintah negara tetangga itu untuk Januari sebanyak 318 orang, Februari 318 orang, Maret 269 orang, dan awal April ini sudah 120 orang, sehingga total 1.025 orang per 10 April 2014.

Sepanjang Januari-Maret 2014, WNI yang diusir itu terdiri atas 634 orang asal Sulawesi Selatan, 197 orang dari NTT, 33 orang dari Pulau Jawa, dan 26 orang dari Sulawesi Tengah. Kemudian dari NTB dan Kalimantan Utara masing-masing lima orang, tiga orang dari Kalimantan Barat, serta asal Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.

Dari ribuan WNI yang diusir per 10 April 2014, sebagian besar masih memilih kembali bekerja di Negeri Sabah dengan alasan beragam. Hanya sebagian kecil yang melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halamannya.

Namun, Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah minta kepada WNI yang diusir itu apabila masih berkeinginan kembali bekerja di Malaysia agar melengkapi diri terlebih dahulu dengan dokumen keimigrasian. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home