Imigrasi Palembang Tarik Paspor Istri Wali Kota
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM – Imigrasi Kelas I Palembang menarik sementara paspor Mst, istri Wali Kota Palembang Romi Herton bersama dua orang dekatnya, setelah dikeluarkannya surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan Juni 2014.
"Selain paspor istri dan dua orang dekatnya (YA, MA), kami juga telah menarik paspor Wali Kota Palembang Romi Herton, dan Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Senin (30/6).
Paspor dua pejabat Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan tiga kerabatnya itu, ditarik sementara untuk masa pencekalan atau pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau hingga Desember 2014, terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bogi menambahkan, hingga akhir Juni ini meskipun ada pengusaha dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Palembang lain yang diperiksa KPK terkait kasus suap tersebut, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan atau pencegahan bepergian ke luar negeri tambahan terhadap pejabat atau kerabat pejabat kota setempat.
"Sementara ini kami baru mendapat perintah dari kantor pusat melakukan pencekalan atau pencegahan terhadap lima pejabat dan kerabatnya bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, sedangkan beberapa pengusaha atau pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus itu masih menunggu perkembangan," ujarnya.
Dia menambahkan, daftar cekal yang dimiliki petugas Imigrasi Palembang juga mencakup beberapa nama lain, namun tidak untuk diketahui publik.
Dalam surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri yang diterima pada Juni 2014 itu ada lima orang yang berdomisili di Kota Palembang dan dua orang berdomisili di Jakarta, yang menjadi perhatian petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, karena sekarang ini sedang menjalani proses hukum seperti dugaan tindak pidana korupsi dan penyuapan.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzana, dicekal per 11 Desember 2013 terkait dugaan penyuapan sengketa pilkada di kabupaten setempat kepada Akil Mochtar. Namun, hingga sekarang belum ada surat perpanjangan pencekalannya setelah masa cekal enam bulan berakhir per Juni ini, ujarnya.
Orang yang masuk dalam daftar pencekalan sebenarnya bersifat rahasia. Namun, karena pejabat seperti Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Mst, terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada yang menjadi konsumsi publik, hal itu tidak mungkin dirahasiakan lagi.
"Sesuai ketentuan, saya tidak akan mempublikasikan nama-nama orang yang masuk dalam daftar pencegahan melakukan perjalanan ke luar negeri dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jika belum menjadi konsumsi publik," ujar Bogi.(Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...