Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 20:56 WIB | Sabtu, 29 Juli 2023

Imigrasi Swedia Sedang Memeriksa Izin Tinggal Pelaku Pembakaran Al Quran

Salwan Momika melakukan protesnya dengan merobek dan membakar Al Quran saat umat Islam secara global menandai hari raya Idul Adha. (Foto: dok. AFP)

STOCKHOLM, SATUHARAPAN.COM-Badan migrasi Swedia mengatakan pada Jumat (28/7) malam bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali izin tinggal seorang pengungsi Irak yang berada di belakang beberapa penodaan Al Quran di Stockholm dalam beberapa pekan terakhir, yang telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.

Pria itu membakar Al Quran bulan lalu di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak pada bulan Juli di mana dia mengatakan akan membakar kitab suci, tetapi dia tidak melakukannya.

Badan migrasi mengatakan sedang memeriksa kembali status keimigrasiannya, setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang telah memberikan alasan untuk memeriksa apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata juru bicara badan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena kerahasiaan.

Menurut kantor berita Swedia TT, pria itu memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada tahun 2024.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir menyusul protes di mana Al Quran, kitab suci umat Islam, telah dirusak dan dibakar.

Serangan terhadap Al Quran di Swedia dan Denmark dalam beberapa pekan terakhir telah menyinggung banyak negara Muslim termasuk Turki, yang mendukung Swedia perlu bergabung dengan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO), tujuan Stockholm setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022.

Polisi Stockholm juga telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab dari umat Kristen dan Yahudi, yang mendorong banyak orang untuk mengkritik Swedia.

Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci, tetapi pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada awal Juli akan memeriksa apakah ada alasan untuk mengubah Undang-undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran. Pria yang dimaksud tidak segera tersedia untuk komentar. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home