Indef: Pemerintah Mandul Hadapi Kenaikan Harga Pangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Upaya pemerintah untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok memasuki bulan puasa sangat lamban. Sejumlah langkah yang diambil sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikan tidak bisa mengatasi kenaikan inflasi di saat meningkatnya permintaan kebutuhan pokok. Di sejumlah daerah bahkan terjadi kelangkaan bahan pokok.
Demikian dikatakan Enny Sri Hartati, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics & Finance (Indef), kepada Satuharapan.com di Jakarta, Senin (15/7).
“Saat ini solusi yang ada bukanlah impor, parahnya lagi pemerintah tidak punya opsi yang lain. Pasokan yang ada di daerah tidak stabil, dan ini yang menyengsarakan orang-orang yang ada di daerah, atau yang bukan di daerah asal.” ujar Enny.
Menurut Enny, Tim Pengendali Inflasi Daerah yang saat ini dibentuk Presiden tidak berjalan secara efektif, mereka bekerja hanya mencatat dan mengamati, tetapi tidak berusaha mencari problematika atas inflasi-inflasi yang ada di daerah. Terlalu banyak tim-tim malah tidak bergerak secara serempak dan terkoordinasi. Saat ini untuk mengendalikan penting adanya peringatan dini, hal ini belum dilakukan dan tidak tepat sasaran.
Enny membandingkan antara harga-harga yang ada di dalam negeri dan luar negeri, karena beberapa komoditas berbeda harganya, bahkan daging sapi merupakan yang selalu jadi polemik dari tahun ke tahun.
“Coba bayangkan bawang di luar negeri bisa hanya 20 ribu, dan daging sapi kurang dari 40 ribu. Nah, coba tengok, di negara kita, daging lebih dari 100 ribu dan bawang lebih dari 60 ribu.” ujarnya.
Menurut Enny saat ini Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak memiliki lagi kewenangan seperti dahulu, akan tetapi lebih berfungsi seperti swasta yang mencari keuntungan. Bulog sebenarnya merupakan solusi yang menjanjikan karena memegang kewenangan, tetapi saat ini tata niaga tidak jelas pengurusannya.
“Bulog saat ini hanya dalam fungsi pengawasan, tidak mempunyai kuasa untuk melihat lagi sama seperti yang tercantum dalam Undang-Undang 18 tahun 2012 dahulu yakni menetapkan harga dan menstabilkan kebutuhan pangan, tetapi ia sebagai pemain swasta yang turut memainkan harga.” lanjut Enny.
Tentang pengurusan komoditi pangan yang kurang terkoordinasi, Enny mengatakan bahwa Kementerian Perekonomian tidak terlihat mengadakan operasi pasar sekalipun, bahkan tidak ada juga koordinasi bersamaan dengan kementerian lainnya.
“Harusnya koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Malah, Kementerian Perdagangan yang lebih terlihat keluar masuk pasar.” ujar Enny.
Karena tiadanya koordinasi ini, maka pemerintah hanya bisa saling menyalahkan dan menjelang hari raya, dan periode yang panjang seperti hari Idul Fitri, maka kebijakan impor hanyalah pilihan utama.
“Sekarang karena kelangkaan ini terjadi, pemerintah (antar Kementerian) hanya bisa mengawasi dan saling menyalahkan. Pasokan memang ada, tetapi saat menjelang hari raya atau satu bulan puasa seperti ini kita langsung membuka kran impor, dan impor yang mendadak tidak akan mencukupi jangka waktu panjang.” ujar Enny.
Enny tidak menyatakan bahwa kebijakan yang tepat yakni impor, padahal ada daerah-daerah yang potensial sebagai lumbung sapi.
“Kalau dikatakan bahwa swasembada sapi saat ini sudah memadai, ini bukanlah hal yang tepat, saat ini masih mengandalkan kran impor, maka lumbung-lumbung sapi di daerah NTT, Jatim malah tidak diperhatikan atau tidak ada gunanya.” ujar Enny.
Enny mengatakan bahwa ada kebijakan yang mensejahterakan peternak lokal, dan parahnya lagi malah dapat mematikan peternak itu sendiri.
“Nah, saat ini kan malah ada kebijakan dilarang menyembelih sapi betina. Kebijakan itu tidak berpihak kepada peternak lokal, karena mereka tidak disediakan perbenihan dari Kementerian Pertanian dengan segera dan dalam waktu yang singkat, terutama setelah mereka melakukan pemotongan besar-besaran.” menurut Enny.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...