Pengadilan Bekukan Rekening Scarano di Bank Vatikan
VATIKAN,SATUHARAPAN.COM - Pengadilan pidana Vatikan telah membekukan rekening pada Bank Vatikan dari seorang uskup yang ditangkap di Italia. Hal itu membuka penyelidikan kriminal tersendiri bagaimana dia menggunakan rekening tersebut.
Rekening itu atas nama Mgr. Nunzio Scarano. Dia dihentikan pada akhir Mei dari pekerjaannya sebagai akuntan di kantor Vatikan yang bertugas mengawasi properti dan investasi. Vatikan memecatnya ketika mengetahui bahwa dia tengah disidik karena kasus kriminal di Italia.
Scarano telah di penjara di Roma sejak penangkapannya 28 Juni. Dia dituduh menipu, korupsi dan memfitnah dalam kasus yang melibatkan dugaan persekongkolan untuk membawa € 20 juta dalam bentuk tunai dari Swiss ke Italia. Dia juga telah disebutkan dalam penyelidikan terpisah di Italia Selatan atas dugaan pencucian uang melalui pencairan cek yang diasebutkan sebagai sumbangan.
Juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, mengatakan bahwa perintah pengadilan Vatikan dikeluarkan pada Selasa (9/7) Juli untuk membekukan rekening Scarano. Hal itu merupakan bagian dari penyelidikan Vatikan yang dipicu oleh beberapa transaksi mencurigakan.
Vatikan sendiri tengah membenahi bank tersebut untuk memastikan institusi itu bekerja sesuai dengan statute lembaga dan tidak terjadi pencucian uang. Lombardi mengatakan bahwa di bawah Von Freyberg, yang diangkat pada bulan Februari untuk membenahinya, bank akan secara sistematis mengidentifikasi dan memiliki toleransi nol untuk aktivitas apapun, baik yang dilakukan oleh awam atau pastor, secara ilegal atau di luar statuta lembaga.
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...