India Hukum Gantung Yakub Menon, Teroris Mumbai
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM – Yakub Menon yang divonis hukuman mati atas serangan teroris pada 1993 yang menewaskan 250 orang lebih di Mumbai, menjalani eksekusi hukuman gantung pada hari Kamis (29/7) lagi.
Memon dieksekusi pada hari ulang tahun ke-53 di sebuah penjara dekat Nagpur, sekitar 14 jam dari Mumbai. Eksekusi dilakukan setelah permohonan pengampunan dari pengacaranya ditolak, yang mengharapkan penundaan selama 14 hari sehingga Menon memiliki kesempatan mempersiapkan dari dan mengucapkan perpisahan dengan keluarga.
Permohonan para pengacara itu didengarkan pada sidang Mahkamah Agung pada pukul 02:30. Tiga hakim menolaknya dan mengatakan menangguhkan surat perintah kematian terdakwa walaupun hanya untuk sementara akan menjadi 'parodi keadilan.'
Sebelumnya, keluarga sempat mengirimkan kue ulang tahun kepada Yakub di penjara Nagpur pada tengah malam. Sepanjang malam pihak keluarga masih berharap mendapat kabar baik dan permohonan mereka untuk menagguhkan eksekusi. (times.co,)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...