India Tuntut Kompensasi Rp 1,37 T dari Nestle
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah India menuntut kompensasi hampir 100 juta dolar Amerika (sekitar Rp 1,37 triliun) dari Nestle atas “praktik perdagangan tidak adil” setelah pengawas keselamatan makanan melarang mie merek Maggi-nya yang sangat terkenal.
Pemerintah mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi konsumen di negara itu atas tuntutan kompensasi 6,4 miliar rupee (sekitar Rp 1,36 triliun) dari cabang Nestle di India.
Pengawas keselamatan makanan India pada Juni melarang Nestle memproduksi atau menjual mie di negaranya setelah hasil tes dari beberapa negara bagian menemukan kadar timbal yang melebihi ambang batas.
Nestle menarik produk mie Maggi di India namun terus menjualnya di lokasi lain, dan selalu membantah tuduhan tersebut.
“Kemarin (Senin, 11/8), kami mengajukan gugatan kepada Komisi Sengketa dan Kompensasi Konsumen Nasional (National Consumer Disputes Redressal Commission atau NCDRC) dan menuntut kompensasi sekitar 6,4 miliar rupee (sekitar Rp 1,36 triliun),” kata G, Gurcharan, Pejabat Senior di Kementerian Bidang Konsumen, kepada AFP.
“Gugatan kami terkait praktik perdagangan tidak adil dan pengadilan saat ini akan mengeluarkan pemberitahuan untuk mendengar respons mereka,” tambahnya.
Seorang juru bicara Nestle India menyatakan produsen itu belum menerima pemberitahuan resmi mengenai gugatan ke NCDRC, sebuah lembaga semipengadilan yang memiliki wewenang untuk menjatuhkan denda kepada perusahaan.
“Kami akan mampu memberikan respons substantif setelah kami menerima pemberitahuan resmi,” ujar Himanshu Manglik.
Nestle India menggugat pelarangan mie Maggi di pengadilan tinggi Mumbai.(AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...