Indonesia Bentuk Lembaga Pengelola Investasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF)untuk memenuhi pembiayaan yang semakin besar di masa depan.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 372,3 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” kata Presiden Joko Widodo, hari Jumat (15/1).
Pemerintah berupaya mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Upaya tersebut diwujudkan antara lain dengan menyiapkan anggaran dan berbagai kebijakan agar perekonomian nasional bisa segera pulih dan bangkit, kata Jokowi pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2021 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Salah satu yang telah selesai dibuatkan peraturan pemerintah-nya dari UU Cipta kerja, adalah Lembaga Pengelola Investasi atau sovereign wealth fund(SWF), yang bernama INA atau Indonesia Investment Authority.
“Kita dirikan untuk menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan kita. Nama-nama untuk dewan pengawas sudah kita sampaikan kepada DPR dan kita harapkan selesai nanti pekan depa,” katanya.
Pembentukan SWF, katanya, diperlukan untuk memenuhi pembiayaan yang semakin besar. Juga untuk meningkatkan foreign direct investment(FDI) Indonesia dan untuk menurunkan rasio utang terhadap PDB Indonesia.
US$ 20 Miliar
“Saya tadi bisik-bisik ke Bu Menteri Keuangan, awal-awal ini mungkin sebulan dua bulan ini target yang masuk ke SWF kita berapa? Dijawab Bu Menteri Keuangan, ya kira-kira US$ 20 miliar. Duit yang gede banget,” katanya.
Pemerintah sendiri akan menyetorkan modal awal tunai sebesar Rp 15 triliun dan saham BUMN sebesar Rp 50 triliun untuk INA. Presiden berharap, INA akan menjadi mitra strategis investasi yang kuat secara hukum dan kelembagaan. Dan juga menjadi mitra strategis yang andal dan terpercaya untuk pembangunan ekonomi dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Data realisasi investasi sampai dengan kuartal III 2020 tercatat sebesar Rp 611,6 triliun, yang terdiri dari PMA (penanaman modal asing) sebesar Rp 301,7 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) sebesar sebesar Rp 309,9 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 8,9 persen dari kuartal II tahun 2020 sebesar Rp 191,9 triliun dan meningkat sebesar 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 205,7 triliun,
“Peningkatan realisasi investasi tahun 2020 ini merupakan hal positif dan patut dipertahankan mengingat kita di tengah ketidakpastian global akibat pandemi,” katanya.
Surplus di Neraca Perdagangan
Sementara itu, Badan Pusat Statistik telah merilis total ekspor tahun 2020 sebesar US$ 163,3 miliar dan total impor tahun 2020 sebesar US$ 141,6 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 surplus sebesar US$ 21,7 miliar.
“Dibandingkan tahun 2019 justru kita defisit sebesar US$ 3,6 miliar. Ini memberikan sebuah optimisme dan kita harapkan di tahun 2021 terus meningkat dan kita tetap pada posisi surplus pada neraca perdagangan kita,” katanya.
“Tapi hati-hati, kita jangan berpuas diri. Kita harus terus bekerja keras untuk terus meningkatkan realisasi yang baik ini. Momentum ini harus kita jaga dan kita lihat sebagai peluang. Optimisme ini harus terus kita kelola dengan baik,” kata Presiden.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...