Indonesia Catat Rekor Baru Kasus COVID-19
Kasus Baru: 11.278, Pasien Meninggal 306, Zona Merah Bertambah 39.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pada hari ketika Indonesia memulai vaksinasi COVID-19, catatan situasi pandemi justru menunjukkan hal yang tidak menggembirakan. Dan hal ini justru menunjukkan bahwa melaksanakan protokol kesehatan oleh warga bangsa dan vaksinasi menjadi siginifikan dalam menghentikan pandemi.
Hari Rabu (13/1) ini jumlah kasus baru harian mencatat rekor tertinggi, menurut data yang disiarkan Kementerian Kesehatan, yaitu sebanyak 11.278 kasus sehingga total menjadi 858.043 kasus. Ini adalah kasus baru harian tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia.
Data yang menunjukkan pasien meninggal, pada hari ini adalah 306 kasus, sehingga total pasien meninggal menjadi 24.951 pasien. Ini juga rekor baru kasus pasien meninggal harian. Sementara kasus pasien sembuh tercatat sebanyak 7.657 pasien, sehingga total menjadi 703.464 pasien.
Zona Merah Bertambah 39 Daerah
Pada hari ini, Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan bahwa pekan ini daerah yang dalam kategori zona merah bertambah. Berdasarkan data terbaru dari Satgas ada 39 daerah yang meralih menjadi zona merah, yang berarti tingkat rissiko penularan meningkat menjadi berisiko tinggi. Dan sekarang total ada 70 daerah berada pada zona merah.
Dari 39 daerah yang beralih menjadi zona merah 18 daerah (kabupaten/kota) ada di Pulau Jawa.
Juru bicara Satgas, Wiku Adisasmito meminta agar kepala daerah serius menjalankan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Dan hal ini jangan hanya terbatas pada Jawa dan Bali, agar daerah lain tidak masuk menjadi zona merah.
"Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional," kata Wiku.
Daerah yang pekan ini masuk menjadi zona merah adalah Sumatera: Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka. Jawa: Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli.
Nusa tenggara: Sumbawa Barat, Sumba Timur. Kalimantan: Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu. Sulawesi: Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene.
Sementara itu daerah yang berada di zona oranye atau risiko sedang turun menjadi 374 daerah, dan daerah zona kuning (risiko rendah) turun menjadi 56 daerah, zona hijau (tidak ada kasus baru) turun menjadi 10, dan tetap empat daerah (kota/kabupaten) yang tidak terdampak.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...