Indonesia dan Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi
BINTAN, SATUHARAPAN.COM-Indonesia dan Singapura sepakati perjanjian ekstradisi, dan ini bisa menjadi kabar buruk bagi koruptor di Indonesia, di mana pelaku kejahatan korupsi sering menyimpan uang hasil korupsi di Singapura.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, mengadakan pertemuan di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, hari Selasa (25/1). Ada sejumlah kesepakatan yang ditandatangani pejabat tinggi kedua negara, termasuk Perjanjian Ekstradisi.
“Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP,” kata Jokowi Presiden menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura.
Kedua negara mencapai sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Kesepakatan tersebut antara lain Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.
Kedua negara jmenandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.
Tentang Perjanjian FIR, ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” kata Jokowi.
Kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).Iini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu. “Untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah,” kata Jokowi.
Untuk skala lebih besar, Presiden Jokowi menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement. MoU ini akan memperkuat kerja sama riset, penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiwa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.
Isu Kawasan dan Myanmar
Di samping isu bilateral, Presiden Jokowi dan PM Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan. Menurut Jokowi, Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat kesatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN agar siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Terkait Myanmar, kedua pemimpin sangat prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar. Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan 5-Point Consensus. Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua.
“Kita juga sepakat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
“Saya juga sampaikan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan ASEAN agar ASEAN lebih tangguh dan mampu merespons berbagai tantangan baru di masa mendatang,” tandasnya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...