Indonesia Dapat Disidangkan di WTO Terkait Komplain Brasil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), Erwidodo mengatakan Indonesia dapat disidangkan di panel WTO untuk menyelesaikan sengketa dengan Brasil yang belum lama ini mengadukan Indonesia kepada WTO terkait aturan impor daging sapi yang dinilai diskriminatif.
Menurut Erwidodo, apabila dalam waktu 60 hari Indonesia tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan kepada Brasil maka hakim di dalam panel WTO akan memutuskan Indonesia benar atau salah dalam sengketa tersebut.
“Ini proses ya yang memang ada time table-nya. Setiap proses itu akan dilewati. Kalau nanti dalam 60 hari Indonesia tidak memberikan jawaban yang memuaskan pihak penanya (Brasil) maka kita akan bisa dibawa ke dispute settlement (penyelesaian sengketa) di dalam panel. Dan kita akan istilahnya disidangkan nanti,” kata Erwidodo menjawab pertanyaan satuharapan.com, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Selasa (12/4).
Sebelumnya Brasil menentang kebijakan Indonesia yang melarang impor efektif pada produk daging sapi tertentu di Indonesia, yang menurut Brasil, merupakan diskriminasi terhadap impor dari negaranya.
Menurut Erwidodo, kalau saat ini Indonesia merasa bahwa tidak ada alasan kuat untuk melakukan diskriminasi - demi kepentingan kesehatan manusia dan khususnya hewan - tentu saja Indonesia akan menang. Akan tetapi apabila sebaliknya aturan Indonesia terbukti mendiskriminasi Brasil maka Indonesia akan kalah dalam persidangan panel WTO.
“Ujung-ujungnya nanti yang memutuskan hakim di dalam panel itu. Kalau kita yakin bahwa kita benar dalam menerapkan (kebijakan) ini ya enggak apa-apa kita akan menang. Tapi kalau kita enggak yakin ya kita akan kalah,” katanya.
“Ya mungkin sebaiknya pemerintah melihatnya lagi untuk merevisi aturan itu. Karena kalau pun dibawa ke dispute, sudah harus bayar lawyer-lah, mahal sekali, akhirnya kita kalah,” dia menambahkan.
Selain Indonesia, Thailand adalah negara lainnya yang dikomplain Brasil ke WTO terkait dengan kebijakannya. Thailand diadukan karena memberikan dukungan kepada industri gula domestik yang merugikan industri gula Brasil.
Brasil menuduh Thailand melanggar aturan WTO tentang subsidi dengan menjalankan kebijakan kuota dan sistem harga yang menjamin harga gula yang ditujukan untuk konsumsi dalam negeri lebih tinggi serta memberikan subsidi silang untuk gula ekspor.
Thailand juga dituduh menyediakan pembayaran tambahan dan subsidi untuk petani tebu untuk mengkonversi lahan pertanian dari beras ke produksi tebu, serta untuk mengembangkan kapasitas tambahan untuk memproduksi tebu menjadi gula.
Thailand dan Indonesia memiliki 60 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Setelah itu lewat, Brasil dapat meminta WTO untuk mengadili.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...