Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:52 WIB | Jumat, 23 Desember 2016

Indonesia Kalah Sengketa Perdagangan dengan AS di WTO

Warga menyortir buah kelengkeng hasil panen di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/12). Pembudidaya buah kelengkeng di daerah tersebut mengaku sulit bersaing dalam pemasaran dengan buah kelengkeng impor asal Thailand yang beredar di Indonesia karena memiliki daging buah lebih tebal dan lebih tahan lama. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS) telah memenangkan sengketa perdagangan besar dengan Indonesia, sebuah keberhasilan untuk para petani dan peternak AS.

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), hari Kamis (22/12) memutuskan bahwa apa yang dinyatakan oleh AS sebagai pembatasan-pembatasan yang tidak adil memang melanggar aturan-aturan WTO.

Pemerintahan Barack Obama membawa 18 klaim terpisah ke panel sengketa dan memenangkan semuanya.

"Laporan panel hari ini akan membantu menghapuskan pembatasan-pembatasan perdagangan yang tidak dapat dijustifikasi terhadap produk-produk pertanian Amerika, memungkinkan para petani AS untuk menjual produk-produk mereka yang berkualitas tinggi kepada para pelanggan di Indonesia, negara dengan penduduk terbanyak ke empat di dunia," kata Perwakilan Perdagangan AS Michael Froman, hari Kamis (22/12).

Amerika Serikat, bersama dengan Selandia Baru, mengatakan Indonesia telah secara ilegal menetapkan pembatasan dan tarif-tarif perdagangan yang menyulitkan, bahkan membuat mustahil, ekspor buah-buahan, sayuran, daging sapi dan unggas ke pasar berisi 250 juta orang ini.

WTO menetapkan bahwa Indonesia tidak dapat menjustifikasi pembatasan-pembatasan terhadap barang-barang impor.​ (VOA)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home