RI-Malaysia-Thailand Sepakat Kurangi Ketergantungan Dolar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Sentral dari Indonesia, Malaysia, Thailand menyepakati nota kesepahaman untuk meningkatkan penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dengan mata uang lokal (local currency settlement), sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
"Secara jangka panjang, kerja sama ini akan positif bagi perdagangan dan investasi di Asia Tenggara. Ini juga dalam rangka kita mengurangi ketergantungan terhadap dolar," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Kantor Pusat BI di Jakarta, hari Jumat (23/12).
Penandatanganan nota kesepahaman kerangka kerja sama tersebut dilakukan di Bangkok, Thailand oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Gubernur Bank Negara Malaysia, Muhammad bin Ibrahim, dan Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, mengatakan kesepakatan tersebut akan memberikan lebih banyak opsi bagi pelaku usaha dalam memilih mata uang, saat ingin bertransaksi dalam perdagangan.
Dengan begitu, penggunaan mata uang lokal di ASEAN dapat meningkat, sekaligus mengurangi risiko di tengah volatilitas pasar keuangan global.
"Hal tersebut juga akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha melalui pengurangan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi perdagangan dan investasi," katanya.
Kesepakatan ini, kata Tirta, juga akan mendorong pengembangan lebih lanjut pasar keuangan regional dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan.
"Ini tonggak utama dalam kerja sama bank sentral di regional," kata dia.
Untuk mengurangi ketergangungan terhadap dollar AS, Indonesia sebelumnya mejalin kerja sama dengan kerangka lain yakni "bilateral currency swap agreement" (BCSA). Beberapa negara yang menyepakati BCSA dengan Indonesia antara lain adalah Tiongkok dan Australia.(Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...