Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:42 WIB | Rabu, 31 Agustus 2016

Indonesia Libatkan Tokoh Adat Selesaikan Batas Negara

Ilustrasi peta wilayah sengketa perbatasa di Naktuka di Amfoang Timur Kabupaten Kupang. (Foto: kbr.id)

KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia mulai melibatkan sejumlah tokoh adat baik dari Indonesia dan Timor Leste, untuk menyelesaikan sejumlah sengketa lahan perbatasan yang terjadi antara kedua negara dalam waktu dekat ini.

"Kegiatannya akan berlangsung dari tanggal 4 September hingga 8 September dan nanti kita akan duduk bersama, mulai dari Kementerian dakam Negeri dari Indonesia Departemen Luar Negeri Indonesia serta dari pihak Timor Leste dengan melibatkan sejumlah tokoh adat baik dari Timor Leste serta dari Indonesia, demi tercapainya kespakatan soal perbatasan," kata Kepala Badan Koordinasi Perbatasan Indonesia-Timor Leste NTT, Paul Manehat, kepada Antara di Kupang, Rabu (31/8).

Ia mengatakan,  dua lahan sengketa yang masih harus diselesaikan itu adalah yang pertama di daerah Bijael Sunan-Oben, Desa Manusasi, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, serta wilayah demarkasi Naktuka di Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Paul mengatakan, dilibatkannya sejumlah tokoh adat dari kedua negara adalah untuk meminimalisasi terjadinya konflik yang dapat mengakibatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Timor Leste tidak berjalan dengan baik.

"Kita sudah sering bertemu dengan pemerintah Timor Leste untuk membicarakan soal masalah perbatasan ini karena, dari pemeberitaan beberapa waktu lalu masyarakat Amfoang Timur justru telah mengancam untuk memasuki wilayah Naktuka yang saat ini dikuasai warga Timor Leste," katanya. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home