Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:37 WIB | Rabu, 10 Agustus 2016

Indonesia Putus Ketergantungan Refrigeran Impor

Kehadiran refrigeran hidrokarbon merupakan peluang yang besar untuk memenuhi permintaan refrigeran di pasar regional dan tentunya akan menyerap tenaga kerja yang besar pula.
Penandatangani nota kesepahaman mengenai pelatihan teknis untuk penggunaan refrigeran hidrokarbon di Jakarta, pada hari Selasa (9/8). (Foto: esdm.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menandatangani nota kesepahaman mengenai pelatihan teknis untuk penggunaan refrigeran hidrokarbon dengan Politeknik Negeri Bandung (Polban) dan Politeknik Negeri Bali (PNB) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), di Jakarta, pada hari Selasa (9/8).

Kerjasama ini merupakan bagian dari kontribusi pemerintah dalam upaya mencapai target pengurangan gas rumah kaca dan bagian mencapai ketahanan energi di Indonesia.

Menurut Direktur Konservasi Energi KESDM, Farida Zed bahwa kehadiran refrigeran hidrokarbon yang dihasilkan Pertamina dan di dampingi GIZ telah berhasil memutus ketergantungan refrigeran impor yang telah menguasai pasar refrigeran di Indonesia.

Bahkan bukan hal mustahil kehadiran refrigeran hidrokarbon merupakan peluang yang besar untuk memenuhi permintaan refrigeran di pasar regional dan tentunya akan menyerap tenaga kerja yang besar pula.

“Ini adalah keberhasilan kita dalam mencapai ketahanan energi di Indonesia”, kata Farida Zed saat memberikan sambutannya di Gedung EBTKE.

Menurut dia, penggunaan refrigeran hidrokarbon yang ramah lingkungan juga menjadi pertimbangan tepat dalam penerapan teknologi pendingin di Indonesia. Apalagi saat ini rata-rata peralatan pendingin menggunakan refrigeran berbahan dasar Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang telah dilarang penggunaannya berdasarkan Peraturan Presiden No.46 tahun 2005 tentang Amandemen Montreal Atas Protokol Montreal tentang Bahan-Bahan yang Merusak Lapisan Ozon.

“Salah satu upaya Pemerintah adalah mendorong penerapan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan antara lain peralatan pendingin, seperti air conditioner, chiller, dan refrigerator,” katanya.

Dalam sambutannya Direktur Politeknik Negeri Bandung, Rachmad Imbang Tritjahjono mengungkapkan bahwa peningkatan kemampuan dalam instalasi dan operator ini akan berdampak terciptanya pelatih dan teknisi bersertifikasi yang mampu melakukan instalasi dan operasi alat pendingin yang menggunakan refrigeran hidrokarbon sesuai dengan standar keselamatan yang lebih baik.

Di sisi lain, penguasaan teknis dan teknologi di tingkat lokal diharapkan dapat mendorong industri nasional, khususnya produk-produk yang ramah lingkungan.

“TOT (Training of Trainer) teknis hidrokarbon ini sangat strategis, tidak hanya untuk Polban (Politeknik Negeri Bandung) tetapi kita juga harus bisa menularkannya ke politeknik yang lain sehingga dapat menjadi industri nasional yang ramah lingkungan” katanya.

Refrigeran adalah zat yang mengalir dalam mesin pendingin (refrigerasi) atau mesin pengkondisian udara (AC). (esdm.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home