Indonesia Sesalkan Imigrasi Malaysia Periksa KTP
NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM - Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara menyesalkan tindakan petugas Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau yang memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indoensia (WNI) ketika memasuki negara tersebut padahal mereka sudah memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, I Gunawan di Nunukan, Rabu (15/1) mengaku pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari WNI terkait ulah JIM Tawau tersebut dan telah menyampaikan masalah ini kepada Konsulat RI di Tawau.
Hanya saja, kata dia, belum mendapatkan jawaban dari Konsulat RI di Tawau sampai sekarang sehingga permasalahan ini terus berlarut-larut sementara perlu adanya penyelesaian secepat mungkin.
"Kami telah banyak mendapatkan keberatan dari WNI di Nunukan soal pemeriksaan KTP di Imigrasi Tawau dan kami telah menyampaikan kepada Konsulat RI di Tawau tapi belum ada jawaban," ungkap dia.
Ia mengatakan, semestinya tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan KTP di luar negeri karena paspor adalah dokumen internasional perjalanan luar negeri.
Gunawan meminta kepada Imigrasi Tawau agar tidak melakukan pemeriksaan KTP lagi terhadap WNI yang telah memiliki paspor.
Sekaitan dengan tindakan petugas Imigrasi Tawau yang pernah mencoret-coret paspor WNI, Kepala Imigrasi Nunukan juga mempertanyakan komitmen dan tendensi yang dilakukannya tersebut.
Bukan hanya itu, Gunawan menyatakan, banyak permasalahan yang dialami WNI yang akan masuk ke Negeri Sabah Malaysia termasuk antrean panjang hingga tiga jam baru mendapatkan pelayanan di loket Imigrasi Tawau tersebut.
Namun semua persoalan yang dialami WNI ini telah disampaikan kepada Konsulat RI di Tawau dan pertemuan Sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia) mendatang, kata dia.
Meskipun sebenarnya, hal ini telah seringkali menyampaikannya kepada Konsulat RI Tawau dan pemerintah Malaysia baik melalui koordinasi langsung maupun pada pertemuan Sosek Malindo tetapi tidak pernah mendapatkan reaksi, kata Gunawan usai mengikuti upacara peringatan Hari Dharma Samudera di KRI Surabaya. (Ant)
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...