Inflasi Mei 2015 Sebesar 0,50 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Angka inflasi periode Mei 2015 sebesar 0,50 persen. Inflasi tahun kalender 2015 sebesar 0,42 persen.
“Inflasi secara tahun ke tahun sebesar 7,15 persen, inflasi komponen inti sebesar 0,23 persen, inflasi inti tahun ke tahun 5,04 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin pada konferensi pers penyampaian keterangan pers tentang Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi, Indeks Harga Perdagangan Besar, Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Mei 2015, dan Perkembangan Pariwisata dan Transportasi April 2015 yang berlangsung Senin (1/6) di Gedung III, Badan Pusat Statistik, Jl. Dr. Sutomo, Jakarta.
Suryamin menjelaskan angka inflasi pada periode Mei pernah mencapai rekor tertinggi pada Mei 2008. Kala itu inflasi sempat mencapai angka 1,41 persen.
“Dalam kurun waktu sepuluh tahun inflasi yang ada saat ini sebenarnya bukan yang tertinggi. Nah untung saja kalau saat ini dari beberapa kota besar di Indonesia yang ada di catatan Indeks Harga Konsumen ini kurang lebih 45 kota berada di tingkat inflasi rata-rata 0,3 persen artinya lebih dari 50 persen kota di Indonesia memiliki nilai inflasi yang di bawah 0,5 persen,” Suryamin menambahkan.
Suryamin mengatakan inflasi di berbagai daerah bisa di bawah angka 0,5, sehingga dia memprediksi para pemerintah daerah berhasil menekan angka inflasi.
Berdasar Komponen
Suryamin membeberkan bahwa komponen pengeluaran inflasi tertinggi terdiri atas bahan makanan sebesar 1,39 persen, sementara untuk komponen barang dan jasa yang menyumbang inflasi antara lain bahan makanan sebesar 0,28 persen, kemudian yang tertinggi kedua adalah minuman pokok, dan tembakau sebesar 0,08 persen.
Catatan Bulan Lalu
Pada awal Mei 2015, Suryamin mengumumkan inflasi April tercatat sebesar 0,36 persen, lebih besar bila dibanding inflasi Maret sebesar 0,17 persen. Namun secara tahun kalender masih tercatat deflasi sebesar 0,08 persen. Dengan angka ini, maka perhitungan inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 6,79 persen.
Suryamin menyebut Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi adalah indeks yang digunakan untuk mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya.
Pada Januari 2015 tingkat inflasi mencatat angka negatif atau disebut juga deflasi sebesar 0,24 persen, pada Februari 2015 deflasi tercatat sebesar 0,36 persen, sementara pada Maret inflasi sebesar 0,17 persen. Sementara untuk Maret 2015 inflasi sebesar 0,17 persen.
Dengan begitu, laju inflasi selama tiga bulan pertama 2015 atau inflasi tahun kalender sebesar -0,44 persen dan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 6,38 persen.
Pada Maret 2015 inflasi tertinggi terjadi di Manokwari yaitu 0,84 persen. Sementara inflasi terendah terjadi di Padang, yakni 0,01 persen. Salah satu penyebab inflasi adalah kenaikan harga beras. Walau pada Maret 2015 sudah memasuki masa panen raya.
Editor : Eben Ezer Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...