Inggris Akan Beri Wewenang Lebih Dinas Keamanan untk Antisipasi Intervensi Asing
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, sedang berencana memberi dinas keamanan wewenang lebih guna menghentikan intervensi asing di Inggris, seperti dilansir surat kabar The Times.
Pemerintah sedang bersiap menyodorkan undang-undang baru kontraspionase, lapor Times. Surat kabar itu menambahkan bahwa UU baru tersebut nantinya kemungkinan akan menerapkan ketentuan bagi para agen asing untuk mendaftarkan diri. Aturan tersebut mencontoh pendekatan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.
Ketidakpatuhan terhadap UU tersebut akan berujung pada hukuman penjara atau deportasi, menurut laporan tersebut.
Artikel di The Times muncul saat pemerintah Inggris gagal mencari tahu apakah Rusia ikut campur dalam referendum Inggris pada tahun 2016 menyangkut keanggotaannya di Uni Eropa, menurut laporan parlemen yang dirilis pada Selasa (21/7).
Laporan yang telah lama dinantikan oleh komite keamanan dan intelijen parlemen Inggris itu menemukan bahwa Rusia berupaya memengaruhi referendum terpisah pada 2014, ketika pemilih di Skotlandia menolak kemerdekaan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...