Inggris Beri Pengecualian Warganya dari Larangan Visa Trump
LONDON, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Inggris, hari Minggu (29/1), memenangkan pengecualian bagi warganya dan yang berkewarganegaraan ganda dari larangan visa yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap tujuh negara mayoritas penduduknya Muslim.
Menteri Luar Negeri, Boris Johnson, mengamankan kesepakatan itu setelah muncul berita bahwa beberapa warga Inggris ternama seperti juara Olimpiade Mo Farah, terkena perintah eksekutif yang diberlakukan Trump pada Jumat (27/1) lalu.
Perintah tersebut melarang para pemegang visa dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman, memengaruhi orang-orang berkewarganegaraan ganda dari Inggris dan tempat lain.
Namun, setelah intervensi Johnson, Kementerian Luar Negeri mengatakan, bahwa perintah itu hanya akan berlaku bagi individu yang bepergian secara langsung ke AS dari salah satu tujuh negara itu.
“Jika Anda bepergian ke AS dari tempat lain selain salah satu dari ketujuh negara itu (contohnya, Inggris), perintah eksekutif itu tidak berlaku untuk Anda dan Anda tidak akan dikenai pemeriksaan tambahan kecuali kewarganegaraan Anda atau tempat tinggal Anda,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
“Jika Anda warga negara Inggris yang kebetulan bepergian dari salah satu negara tersebut ke AS, maka perintah itu juga tidak berlaku untuk Anda - bahkan jika Anda lahir di salah satu negara tersebut.”
Sebelumnya pada Minggu (29/1), Farah, yang mewakili Inggris tetapi lahir di Somalia, dijatuhi sebuah kebijakan berdasarkan pada “ketidaktahuan dan prasangka” yang dapat memisahkannya dari keluarganya, yang tinggal di negara bagian AS, Oregon. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...