Inggris: China Lakukan Pelanggaran HAM Berat pada Komunitas Uighur
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Inggris menuduh China melakukan "pelanggaran HAM berat, mengerikan" atas perlakuannya yang "sangat meresahkan" terhadap etnis minoritas dan agama Uighur di wilayah barat Xinjiang, China.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para ahli memperkirakan bahwa lebih dari satu juta etnis Uighur dan minoritas berbahasa Turki lainnya telah dikumpulkan dalam jaringan kamp-kamp interniran.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, hari Minggu (19/7) mengatakan laporan sterilisasi paksa dan penahanan massal di wilayah yang didominasi Muslim membutuhkan perhatian internasional. "Jelas bahwa ada pelanggaran HAM berat, mengerikan, yang terjadi... itu sangat, sangat menyusahkan," katanya kepada BBC.
"Laporan dan aspek manusia itu... mengingatkan kita pada sesuatu yang sudah lama tidak kita saksikan, dan ini dari anggota terkemuka komunitas internasional yang ingin ditanggapi dengan serius.
"Kami ingin hubungan positif (dengan China), tetapi kami tidak bisa melihat perilaku seperti itu dan tidak membatalkannya," tambah Raab. Komentarnya itu muncul ketika ketegangan antara London dan China meningkat karena sejumlah masalah.
Respons Tegas
Inggris pada Selasa mengikuti tekanan berkelanjutan dari Amerika Serikat dan memerintahkan penghapusan bertahap raksasa telekomunikasi China, Huawei, dari jaringan 5G-nya meskipun ada peringatan pembalasan dari Beijing.
Kedua pihak juga berselisih atas pemberlakuan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong oleh Beijing.
Amerika Serikat awal bulan ini menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat senior China, karena menuntut diakhirinya pelanggaran "mengerikan" terhadap warga Uighur dan Muslim Turki lainnya di Xinjiang.
Beijing dengan cepat merespons dengan langkah-langkah balasan dalam salah satu episode terbaru memburuknya hubungan AS-China.
Raab mengatakan dia akan memperbarui pengumuman pada anggota parlemen Inggris pada hari Senin (20/7) tentang langkah selanjutnya pemerintah Inggris mengenai undang-undang baru Beijing yang kejam di Hong Kong. Itu akan termasuk mengumumkan hasil peninjauan pengaturan ekstradisi dengan bekas wilayah kolonial tersebut.
Namun, duta besar China untuk London memperingatkan pada hari Minggu bahwa itu akan membuat "respons tegas" jika Inggris mengikuti AS dalam memberikan sanksi kepada pejabat China atas dugaan pelanggaran. "Kami tidak pernah percaya pada sanksi sepihak, kami yakin PBB memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi," kata Liu Xiaoming kepada BBC.
"Jika pemerintah Inggris bertindak sejauh itu untuk menjatuhkan sanksi pada setiap individu di China, China pasti akan membuat respons tegas terhadapnya." Liu mengatakan dia tidak ingin melihat pertikaian diplomatik antara Inggris dan Beijing, seperti yang terjadi dengan AS.
"Saya pikir Inggris harus memiliki kebijakan luar negerinya sendiri yang independen daripada menari mengikuti irama Amerika seperti yang terjadi pada Huawei," tambahnya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...