Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:41 WIB | Minggu, 21 November 2021

Inggris Larang Keseluruhan Hamas, Masuk Daftar Organisasi Teroris

Militan Hamas Palestina mengendarai truk saat mereka memamerkan roket di Rafah, di Jalur Gaza selatan, pada 28 Mei 2021. (Foto: dok. Reuters)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, pada hari Jumat (19/11) mengatakan dia telah melarang secara keseluruhan kelompok militan Palestina, Hamas, dalam sebuah langkah yang membawa sikap Inggris terhadap penguasa Gaza itu sejalan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa.

“Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan teroris,” kata Patel dalam sebuah pernyataan. “Itulah sebabnya hari ini saya bertindak untuk melarang Hamas secara keseluruhan.”

Organisasi tersebut akan dilarang di bawah Undang-undang Terorisme dan bahwa siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya atau mengatur pertemuan untuk organisasi itu akan melanggar hukum, kata kementerian dalam negeri menegaskan. Patel diperkirakan akan mempresentasikan perubahan itu ke parlemen pada pekan depan.

Hamas, nama lengkap organisasi itu adalah "Gerakan Perlawanan Islam", memiliki sayap politik dan militer. Didirikan pada tahun 1987, ia menentang keberadaan Israel dan pembicaraan damai, alih-alih menganjurkan “perlawanan bersenjata” terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Sampai sekarang Inggris hanya melarang sayap militernya, Brigade Izz Al-Din Al-Qassam.

Pejabat politik Hamas, Sami Abu Zuhri, mengatakan langkah Inggris menunjukkan "bias mutlak terhadap pendudukan Israel dan tunduk pada tekanan dan didikte Israel."

“Menolak pendudukan dengan segala cara yang tersedia, termasuk perlawanan bersenjata, adalah hak yang diberikan kepada orang-orang yang berada di bawah pendudukan sebagaimana dinyatakan oleh hukum internasional,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan terpisah.

Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menyambut baik keputusan itu, dengan mengatakan dalam sebuah posting Twitter: “Hamas adalah organisasi teroris, sederhananya. 'Lengan politik' memungkinkan aktivitas militernya.”

Misi Palestina ke Inggris menyebut langkah itu sebagai "langkah mundur" dan mendesak pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan kembali. “Dengan langkah ini, pemerintah Inggris telah memperumit upaya persatuan Palestina dan merusak demokrasi Palestina,” kata misi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Hamas dan Israel bentrok baru-baru ini dalam konflik 11 hari yang mematikan pada bulan Mei.

Menteri Dalam Negeri Patel terpaksa mengundurkan diri sebagai sekretaris pembangunan internasional Inggris pada 2017 setelah dia gagal mengungkapkan pertemuan dengan pejabat senior Israel selama liburan pribadi ke negara itu, termasuk pemimpin oposisi saat itu, Yair Lapid.

Lapid, sekarang menteri luar negeri Israel, memuji keputusan tentang Hamas sebagai “bagian dari memperkuat hubungan dengan Inggris.”

Hamas ada dalam daftar organisasi teroris asing yang ditunjuk AS. Uni Eropa juga menganggapnya sebagai gerakan teroris.

Berbasis di Gaza, Hamas memenangkan pemilihan parlemen Palestina tahun 2006, mengalahkan saingan nasionalisnya, kelompo Fatah. Mereka merebut kendali militer atas Gaza pada tahun berikutnya. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home