Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 14:08 WIB | Selasa, 22 September 2015

Ini Alasan Dinas Perumahan Anggarkan Kegiatan Diklat

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI, Ika Lestari Aji. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI, Ika Lestari Aji menjawab pertanyaan tim badan anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kejanggalan anggaran yang diajukan dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Munculnya anggaran diklat sebelumnya dipertanyakan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Bestari Barus dalam rapat tim badan anggaran (banggar) bersama Dinas Perumahan dan gedung Pemda, Selasa (22/9). Bestari mempertanyakan sasaran dinas mengadakan kegiatan diklat tersebut.

Ika menjelaskan, anggaran diklat tersebut bukan dialokasikan untuk pegawai, namun untuk penghuni rumah susun (rusun).

“Selama ini Dinas Perumahan konsentrasinya hanya pada pembangunan dan rehabilitasi, tapi pemberdayaan hampir tak tersentuh. Besok polanya kami ubah. Rehabilitasi masuk ke bidang. Untuk pemberdayaan dikonsekntrasikan ke UPT (Unit Pelaksana Teknis, Red). Untuk itu kami anggarkan diklat untuk pemberdayaan warga rusun,” ujar Ika di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/9).

Ika mengatakan, pemberdayaan ini berupa pemberdayaan di sejumlah sektor, seperti lingkungan, ekonomi, termasuk pelatihan tata boga, dan sejumlah sektor lainnya. Pembinaan dilakukan secara intensif.

Dalam pagu diklat dianggarkan sebesar Rp 243 juta, dengan perincian Diklat Pengadaan Barang dan Jasa senilai Rp 187 juta untuk 20 orang, Diklat Substantif Pengelolaan Rusunawa dan Diklat Substantif Pengawasan Pembangunan Gedung masing-masing senilai Rp 19,7 juta untuk 30 orang, serta Diklat Substantif Tata Naskah Dinas senilai Rp 17,3 juta untuk satu orang.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home