Ini Alasan Kompolnas Usulkan Budi Gunawan
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Komisioner Kompolnas M Nasser membenarkan Kompolnas mengusulkan calon Kapolri. Menurut M Naser dalam pengajuan calon Kapolri, ada dua paket.
"Pertama, apabila presiden akan melakukan perubahan pemimpin Polri pada bulan ini, maka ada calon yang kami sampaikan, dan apabila presiden punya pertimbangan lain menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman, ada calon yang kami ajukan," kata M Nasser dalam diskusi dengan tema "Jokowi Kok Gitu?" di Warung Daun Jln Cikini Raya, 26 Jakarta Pusat, Sabtu (17/1).
Pengajuan calon Kapolri, kata Nasser, didasarkan pada data yang cukup lengkap, detail dan dapat memudahkan presiden mengambil keputusan.
Meskipun Budi Gunawan tersangkut rekening gendut, Kompolnas tak punya alasan menghapus nama Budi Gunawan dari daftar. "Karena kami tidak memiliki alasan untuk men-delete," kata dia.
Menurut Nasser, ada beberapa petimbangan mengapa Budi Gunawan tak ditarik. Pertama, Kompolnas memiliki surat dari Bareskrim Polri, baik yang dikirim ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Red) dan ditandatangani Ito Sumardi sebagai Kabareskrim (Ito Sumardi, Kabareskrim November 2009 - Juli 2011), maupun surat yang ditandatangani seorang direktur di Bareskrim. "Irjen Polisi (pangkat saat itu) Budi Gunawan waktu itu sudah clear," kata dia.
Kemudian, pada 25 April 2013, Budi Gunawan ditetapkan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo. Kompolnas sebelumnya telah mengirim surat ke Komnas HAM, KPK, dan PPATK, hanya Komnas HAM yang membalas surat, sehigga Kompolnas kekurangan profil dari tiap calon.
Pada minggu ke-4 November, Eddie Hasibuan, Komisioner Kompolnas mulai melansir informasi ke kalayak ramai kalau Kompolnas sedang mencari data calon Kapolri. Banyak orang beri masukan, dan mengirimkan informasi.
"KPK, atau siapa pun, PPATK, tidak memberitahu kami, jadi bagaimana kami bisa tahu (rekening mencurigakan, Red). Kami cukup sedih sebagai lembaga negara," dia menambahkan.
Kompolnas kecewa tidak bisa mendapatkan akses untuk melihat profil keungan calon. Padahal, pansel yang sifatnya ad hoc seharusnya tahu. "Jadi, tolong Kompolnas jangan dianggap main-main. Kami juga punya idealisme," kata dia.
Komjen Budi Gunawan, kata Nasser, sudah menyandang bintang 3, sehingga secara kepangkatan terpenuhi (untuk menjadi calon Kapolri, Red) sesuai Undang-Undang. Karena itu kalau mau delete nama ini harus punya info yang cukup. Kalau tidak, Kompolnas bisa dipersoalkan oleh yang bersangkutan.
Editor : Sotyati
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...