Ini Harta Kekayaan Beberapa Menteri Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rizal Ramli resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini Rabu (12/8) menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan posisi Indroyono Soesilo.
Laman acch.kpk.go.id, mencatat Rizal memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga wilayah. Di antaranya tiga bidang Kabupaten Bandung, empat bidang tanah di Kabupaten Bogor, dan dua bidang tanah di Jakarta Selatan dengan total Rp 3.707.584.000.
Rizal tercatat terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2001 saat menjabat Menteri di era Gus Dur. Dari laporan LHKPN itu, total harta kekayaan ahli ekonomi ini mencapai Rp 8.509.361.000 dan USD88.110.
Tak hanya itu, Rizal juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari dua buah mobil senilai Rp 608.000.000 dan logam mulia, barang-barang seni, serta barang antik seharga Rp 216.000.000. Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya, dia memiliki barang elektronik setara Rp 90.000.000.
Kemudian Rizal juga memiliki surat berharga bernilai Rp 3.000.000.000, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 887.777.000 dan USD 88.110. LHKP ini merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Rizal kini telah resmi menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman. Mengangkat lima nama baru dan menggeser satu sosok dari posisi sebelumnya, menjadi formasi pilihan Joko Widodo-Jusuf dalam perombakan Kabinet Kerja pertama, setelah dilantik pada November 2014 silam.
Sementara itu, Harta Kekayaan Sofyan Djalil 1 November 2004 yang dilantik menjadi Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
A. Harta tidak bergerak:
1. tanah di Depok Rp 400.000.000
2. tanah di Depok Rp 100.000.000
B. Harta bergerak:
Alat transportasi dan mesin lainnya:
1. mobil Honda Accord Rp 225.000.000
2. mobil Toyota Kijang Rp 100.000.000
3. mobil Suzuki Esteem Rp 40.000.000
Harta bergerak lain-lainnya:
1. batu mulia Rp 1.000.000
2. barang seni dan antik Rp 2.000.000
3. barang seni dan antik Rp 4.000.000
4. logam mulia dari warisan dan hibah Rp 3.000.000
5. benda bergerak lainnya Rp 12.000.000
6. benda bergerak lainnya dari hibah Rp 10.000.000
Surat berharga:
1. tahun investasi 1997 Rp 5.625.000
2. tahun investasi 1997 Rp 1.200.000
3. tahun investasi 1997 Rp 3.375.000
4. tahun invesatsi 1997 Rp 600.000
5. tahun invesatsi 1997 Rp 850.000
6. tahun investasi 1997 Rp 2.550.000
7. tahun invesatsi 1997 Rp 1.950.000
8. tahun invesatsi 1997 Rp 2.500.000
9. tahun investasi 2004 Rp 868.638.924
10. investasi dari tahun 1997 - 2004 Rp 1.822.140.000
Giro dan setara kas lain Rp 1.612.000.000
Total harta kekayaan Rp 5.218.428.924 dan USD 91.670
Pramono Anung, yang menjadi Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto, terakhir kali sebagai anggota DPR melaporkan harta kekayaan pada tanggal 29 Mei 2002.
Harta Tidak Bergerak Rp 1.540.000.000
1. Tanah dan bangunan di Kodya Bekasi Rp 250 juta
2. Tanah dan bangunan di Kodya Bekasi Rp 450 juta
3. Tanah dan bangunan di Kab Bogor Rp 840 juta
Harta tidak bergerak:
A. Alat transportasi Rp 1.170.000.000
1. Mobil BMW Rp 150 juta
2. Mobil Suzuki Escudo Rp 80 juta
3. Mobil Kias Carnival Rp 180 juta
4. Mobil Toyota Kijang Rp 155 juta
5. Mobil Mercedes Rp 605 juta
B. Logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik senilai Rp 704 juta
1. Hasil sendiri Rp 654 juta
2. Warisan Rp 50 juta
C. Harta bergerak lainnya Rp 45 juta
1. Elektronik 21 buah Rp 30 juta
2. Kristal 17 buah Rp 15 juta
D. Surat berharga Rp 4.525.637.497
1. Tahun investasi 1997 Rp 610.211.926
2. Tahun investasi 2000 Rp 3.901.363.285
3. Tahun investasi 1998 Rp 14.062.286
E. Giro dan setara kas lainnya Rp 694.930.240 dan USD 75.127
Utang Rp 200 juta
Total harta Rp 8.479.567.737 dan USD 75.127
Sebelumnya, lima nama baru yang mengisi Kabinet Kerja sisa periode 2014-2019 adalah Thomas Lembong yang menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel, Darmin Nasution menjadi Menteri Koordinator bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil, lalu Pramono Anung menjadi Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto, Rizal Ramli mengisi pos Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang ditinggalkan Indroyono Soesilo, serta Luhut Binsar Pandjaitan yang merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Sedangkan sosok yang bergeser dari posisi sebelumnya adalah Sofyan Djalil. Nama tersebut dilantik menjadi Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/P Tahun 2015 dan Nomor 80/P Tahun 2015. (berbagai sumber)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...