Ini Solusi untuk Presiden Tuntaskan Kasus Intoleransi Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kasus intoleransi dalam beragama dan berkeyakinan di Indonesia memasuki babak mengerikan. Aksi kekerasan kepada pemuluk agama atau keyakinan tertentu yang dulu hanya dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) kini telah berkembang. Dalam sejumlah kasus terakhir, negara justru menjadi dalang dari tindakan yang bertentangan dengan konstitusi tersebut.
Kaukus Pancasila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pun bergerak mencari jawaban atas berbagai kasus itu. Bersama sejumlah kelompok keyakinan yang pernah menjadi korban tindakan inteleransi dan para peneliti, Kaukus Pancasila DPR berdiskusi untuk menemukan rumusan penyelesaian yang tepat disampaikan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Ruang Rapat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (15/2).
Salah satu anggota Kaukus Pancasila DPR, Eva Kusuma Sundari, mengatakan penyelesaian sejumlah kasus intoleransi dalam beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih terkatung-katung hingga saat ini. Menurutnya, pemerintah belum mengambil langkah konkret.
“Kami bersama sejumlah kelompok keyakinan yang pernah menjadi korban intoleransi dan peneliti berdiskusi untuk menemukan langkah konkret yang dapat ditempuh pemerintah dalam menyelesaikan kasus intoleransi dalam beragama dan berkeyakinan,” kata Eva saat ditemui kata Eva saat ditemui satuharapan.com di di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (15/2).
Menurutnya, rumusan tersebut nantinya akan langsung disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk diteruskan kepada para menteri terkait.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, selain untuk menemukan rumusan penyelesaian kasus, langkah ini juga ditempuh untuk menemukan strategi pencegahan kasus intoleransi dalam beragama dan berkeyakinan yang lebih besar terjadi di Indonesia.
“Harus ada strategi pencegahan konflik yang lebih efektif, tidak seperti selama ini yang selalu berantakan,” kata Eva.
Penerapan Syariat Islam
Senada, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ikut menjadi anggota Kaukus Pancasila DPR, Maman Imanulhaq, menambahkan, langkah yang ditempuh pihaknya itu merupakan reaksi atas keterlibatan negara dalam sejumlah kasus intoleransi dalam beragama dan berkeyakinan yang belangan ini terjadi di Indonesia.
Kaukus Pancasila ingin memberikan masukan agar negara agar berubah menjadi aktor perdamaian. “Hari ini kita mendengar bahan dan sumber yang dimiliki para korban intoleransi dan peneliti. Kita akan mengemas itu agar bisa dikonsumsi oleh para pengambil kebijakan di tingkat eksekutif, mulai dari Presiden sampai ke jajaran menteri,” ucapnya.
Salah satu usul, kata Maman, adalah mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (Perber 2 Menteri) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Kemudian, dia melanjutkan, mengenai penerapan syariat Islam di Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Menurut Maman, penerapan syariat Islam di daerah tertentu harus tetap menjaga kebebasan beragama, dengan kata lain pemeluk agama mayoritas di daerah tersebut harus tetap mengayomi pemeluk agama yang minoritas, bukan malah mengusir.
“Tidak perlu ada pembakaran gereja seperti di Kabupaten Aceh Singkil kemarin, itu tidak boleh terjadi,” tutur Maman.
Editor : Bayu Probo
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...