Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:11 WIB | Senin, 15 Februari 2016

Eva Sundari: Fatwa MUI Beri Amunisi Intoleransi

Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin (kiri) memberikan keterangan pers terkait fatwa MUI bahwa ajaran Gafatar dinilai sesat di Kantor MUI, hari Rabu (3/2). (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Eva Kusuma Sundari, mengatakan sejumlah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering memberikan ruang yang melahirkan tindakan intoleransi agama. Dia pun menyayangkan langkah pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah yang sering menjadikan fatwa MUI sebagai dasar membuat kebijakan.

“Kekerasan sering dipicu oleh fatwa MUI. Walaupun tidak seluruh (fatwa), tapi itu sering memberikan amunisi,” kata Eva saat ditemui satuharapan.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (15/2).

Dia berpendapat, dalam mengeluarkan sebuah fatwa, MUI sering merujuk regulasi yang diskriminasi, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (Perber 2 Menteri) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Jadi ada regulasi yang memicu diskriminasi, kemudian diperkeras oleh fatwa itu,” kata Eva

Menurutnya, pemerintah di tingkat pusat dan daerah tidak boleh bersandar kepada fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Sebab, Indonesia memiliki konstitusi, yakni Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Negara tidak boleh bersandar sepenuhnya kepada MUI, kita punya konstitusi. Masa membuat kebijakan merujuk pada fatwa yang bertentangan konstitusi, ini praktik negara yang kacau,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan peningkatan kapasitas para birokrat di pemerintahan Indonesia agar mampu menegakkan konstitusi yang sudah diamanatkan UUD 1945.

Terakhir, pada hari Rabu (3/2) kemarin, MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organiasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut MUI, Gafatar terbukti melakukan sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi. MUI juga menyatakan, pengikut Gafatar telah keluar dari agama Islam (murtad).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home