Inilah Konsep Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana Versi Megawati
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gagasan PDI Perjuangan tentang Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana kini jadi pembicaraan luas setelah digulirkan oleh Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta, (10/1).
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut, yang dianggap akan membawa negara ini menuju Indonesia Raya.
"Gagasan besar pembangunan semesta berencana ini disampaikan Ibu ketua umum, Megawati Soekarnoputri, pada pembukaan Rakernas," kata Andreas di lokasi rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (10/1), sebagaimana dikutip oleh Antara.
Menurut Andreas, pembangunan infrastruktur yang saat ini digenjot oleh Jokowi merupakan bagian dari implementasi konsep pembangunan semesta berencana.
Berdasarkan pidato Megawati yang disampaikandalam rangka ulang tahun ke-43 PDI Perjuangan dan Rakernas I PDI Perjuangan, banyak hal-hal strategis yang dibahas. Di bidang ekonomi, misalnya, Megawati sangat menekankan besarnya peranan negara dalam perekonomian.
Menurut dia, Indonesia seharusnya bersandar pada ekonomi sektor negara, dimana cabang-cabang ekonomi yang vital, yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan menyangkut kepentingan umum, dimasukkan kembali dalam ranah ekonomi sektor negara.
Dalam hal ini, Megawati menekankan pula peran BUMN sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional. Menurut Megawati, BUMN merupakan alat Negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Megawati mengatakan PDI Perjuangan secara khusus akan berupaya meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN.
Berikut ini, poin-poin penting pemikiran Megawati tentang Pembangunan Nasional Semesta Berencana berdasarkan pidato politik yang disampaikan dalam ulang tahun ke-43 PDI Perjuangan dan Rakernas I pada Minggu (10/1).
Mewujudkan Trisakti
Menurut Megawati, Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana merupakan konsepsi dan dan strategi mewujudkan Trisakti. "Penjabaran konsepsi Trisakti tersebut, sesungguhnya telah disusun sedemikian rupa oleh para pendiri bangsa, melalui sebuah Pola Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana,” kata dia.
Menurut dia, pola ini akan membawa negara menuju Indonesia Raya, yaitu Indonesia yang masyarakatnya adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
"Pola pembangunan ini, sekaligus merupakan pengejawantahan dari semangat dan jiwa UUD 1945, yaitu mempunyai jiwa yang tegas, tepat dan tidak ragu-ragu, serta terang, tidak samar-samar."
Dalam Bingkai NKRI
Menurut Megawati, Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya tegaskan kembali, Indonesia merupakan satu Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan Republik yang demokratis dari Sabang sampai Merauke," kata dia.
Diakuinya bahwa Indonesia saat ini berada di era otonomi daerah. Namun Indonesia bukanlah Negara Federal. "Marilah kita bayangkan Indonesia ini bagaikan sebuah lukisan. Lukisan yang ada dalam satu bingkai NKRI. Tetapi sayangnya lukisan itu bukanlah merupakan bagian yang utuh dari satu kanvas yang utuh juga. Lukisan ini ibarat pazel-pazel yang tidak bisa sungguh-sungguh bersatu. Mengapa hal itu bisa terjadi? Konsep dan strategi pembangunan yang dijalankan di tiap daerah berangkat dari visi misi yang berbeda-beda. Berbeda di setiap kabupaten dan kota, dan berbeda pula di setiap propinsi," kata dia,
Ia mengeritik bahwa bahwa pemilihan langsung yang semestinya dipahami sebagai tatacara pemilihan yang esensinya untuk mendekatkan rakyat kepada calon pemimpinnya justru direduksi menjadi sekadar pertarungan visi misi lima tahunan. Ganti orang, ganti visi misi. Ganti pemimpin, ganti pula visi misi.
Haluan bagi Semua
Berangkat dari hal itu, Megawati menilai sudah saatnya visi misi personal dan kedaerahan tersebut, diubah. Lalu sebagai gantinya, dirumuskan suatu konsep pembangunan nasional jangka panjang. Bila perlu, menurut dia, konsep itu dapat dirancang hingga seratus tahun ke depan.
Dalam hemat Megawati, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana itu akan menjadi haluan pembangunan nasional jangka panjang. Ia menjadi pola pembangunan nasional di segala bidang kehidupan, bukan hanya soal ekonomi tetapi di segala bidang kehidupan negara dan masyarakat; membangun serentak dalam bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan kebudayaan, juga yang tidak boleh ditinggalkan dan tak kalah penting: bidang spiritual.
Menurut dia, kesemuanya harus ada dalam satu integrasi dan sinergitas antar pulau, antar daerah, antar suku untuk bisa menjadi modal kita ke depan menjadi Indonesia Raya.
ia mengatakan, Indonesia Raya yang hanya bisa lahir dengan “Overall planning”, atau perencanaan menyeluruh, yakni suatu perencanaan yang tidak berdiri sendiri. Ia merupakan perencanaan semesta yang tidak hanya diletakkan untuk lima tahunan masa jabatan eksekutif, daerah, maupun pusat.
Memotret Indonesia Secara Utuh
Menurut Megawati, Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana diperlukan guna melihat Indonesia secara utuh; memotret Indonesia dalam satu ke-Indonesia-an yang tidak bercerai-berai. Dasar yang dipergunakan adalah kebutuhan dan kepribadian rakyat Indonesia sendiri.
"Artinya, perencanaan yang dibuat tidak untuk meniadakan nilai-nilai kearifan lokal dan potensi di masing-masing daerah. Bahkan sekiranya diperlukan, pengalaman dalam pembangunan di luar negeri, dapat diselaraskan dan dipadukan untuk kepentingan dalam negeri.
Megawati juga mengklaim bahwa Nawa Cita yang dipersiapkan oleh PDI Perjuangan pada saat pencalonan presiden 2014, substansinya merupakan elaborasi dari konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
"Sekarang, tinggal kita memperjuangkan dan melengkapinya secara utuh, mendorong dan mengawal secara konstitusional agar apa yang terdapat dalam Nawa Cita, terimplementasi dalam berbagai kebijakan dan program Pemerintah Jokowi-JK," kata dia.
Diakui oleh Megawati, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan, masih ada perbedaan yang cukup signifikan pada tataran implementasi program. Apa yang ada di Nawa Cita sering berbeda dengan program yang ada di Kementrian dan Lembaga. Bahkan road map pembangunan dan politik anggaran yang disusun, seringkali terindikasi banyak yang tidak selaras dengan Nawa Cita, yang sesungguhnya juga merupakan penjabaran Trisakti.
Peran Negara dan Pasal 33 UUD 1945
Megawati mengatakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana merupakan sebuah implementasi konkret dari pasal 33 UUD 1945. Pola yang mengarahkan agar segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan dapat menuju kepada masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pembangunan yang dirancang di dalamnya, telah sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong dan azas kekeluargaan.
Berdasarkan amanat pasal tersebut, kata Megawati, Indonesia sudah semestinya bersandar pada “ekonomi sektor Negara”. Inilah saat yang tepat agar cabang-cabang ekonomi yang vital, yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan menyangkut kepentingan umum, kembali pada prinsip-prinsip konstitusi, yaitu dimasukkan kembali dalam ranah “ekonomi sektor Negara”.
Konstitusi sendiri mengamanatkan, bagaimana pentingnya peran BUMN sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional. Karena itulah mengapa BUMN memiliki fungsi dan menjadi alat Negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Tapi berbeda dengan yang terjadi saat ini, BUMN hanya diperlakukan seperti “korporasi swasta” yang mengedepankan pendekatan bisnis semata, atau yang sering didengungkan sebagai pendekatan “business to business”. Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan, memberikan perhatian khusus guna meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN," kata dia.
"Demikian halnya, ketika DPR-RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Pansus Angket Pelindo II. Pansus ini diyakini menjadi sebuah pintu masuk untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi," kata dia.
"Saya yakin jika BUMN dikelola dengan baik, akan memberikan konstribusi optimal kepada pembangunan Negara. Selain itu, BUMN harus dikembalikan menjadi alat Negara untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui fungsi re-distributif, membuka akses permodalan, dan meningkatkan produktivitas rakyat (Sikap Politik PDI Perjuangan pada Kongres IV, 2015).
Undang-undang Tentang Pembangunan Semesta
Megawati juga menginstruksikan kader-kader partai untuk memperjuangkan Undang-undang tentang Pembangunan Semesta Berencana. Menurut dia, PDIP akan merintis penguatan Undang-undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menjadi Undang-undang tentang Pembangunan Semesta.
Melalui penguatan undang-undang tersebut, kata dia, dapat disusun sifat, tugas, sektor, ruang lingkup serta pembangunan yang berwatak kesemestaan; termasuk penguatan kelembagaan perencanaan nasional. Tujuannya, agar bangsa ini memiliki konsep dan strategi pembangunan yang tidak terbatas pada lima tahun usia politik. Tetapi sebuah perencanaan yang sekaligus merupakan wujud dari imajinasi terpimpin dan terencana tentang masa depan Indonesia.
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...