Iran Akan Hukum Orang Yang Mendorong Perempuan Melepas Jilbab
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Orang-orang yang mendorong perempuan untuk melepas jilbab akan dituntut di pengadilan pidana dan tidak akan memiliki hak untuk mengajukan banding atas hukuman apa pun, kata wakil jaksa agung Iran seperti dikutip pada hari Sabtu (15/4).
Komentarnya muncul karena semakin banyak perempuan yang menentang aturan wajib memakai jilbab Iran muncul di mal, restoran, toko, jalan, dan area publik lainnya.
Beberapa selebriti dan aktivis perempuan juga dalam beberapa bulan terakhir memposting foto diri mereka tanpajilbab di media sosial.
Polisi Iran pada hari Sabtu (15/4) memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak mengenakan pakaian, lapor media Iran. Polisi mengumumkan rencana tersebut pekan lalu.
"Kejahatan mempromosikan penyingkapan akan ditangani di pengadilan pidana yang keputusannya final dan tidak dapat diganggu gugat," kata wakil jaksa agung, Ali Jamadi, menurut laporan kantor berita semi-resmi Mehr News.
“Hukuman atas kejahatan mempromosikan dan mendorong orang lain untuk melepas jilbab jauh lebih berat daripada kejahatan melepas jilbab itu sendiri, karena itu adalah salah satu contoh nyata dari mendorong korupsi,” katanya.
Dia tidak mengatakan apa hukumannya atau apa sebenarnya yang diperlukan untuk mempromosikan melepaskan jilbab.
Semakin banyak perempuan Iran yang melepas jilbab mereka sejak kematian seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun saat berada dalam tahanan polisi moral September lalu. Mahsa Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan memakai hijab. Pasukan keamanan dengan keras menghentikan protes setelah kematiannya.
Video perempuan melepas jilbab melawan polisi moral telah membanjiri media sosial. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...