Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 19:31 WIB | Senin, 17 April 2023

Rusia Jebloskan Tokoh Oposisi, Vladimir Kara-Murza, 25 tahun Penjara

Inggris kecam pengadilan itu terhadap Kara-Murza yang juga berkewarganegaraan Inggris.
Tokoh oposisi Rusia, Vladimir Kara-Murza, yang dituduh melakukan pengkhianatan dan mendiskreditkan tentara Rusia, berdiri di dalam kandang untuk para terdakwa selama sidang pengadilan di Moskow, Rusia, 17 April 2023. (Foto: Reuters)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia menolak mengomentari hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan pada hari Senin (17/4) kepada kritikus lama Kremlin, Vladimir Kara-Murza, atas tuduhan pengkhianatan dan mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.

Hukuman, yang terpanjang untuk penentang Presiden Vladimir Putin di antara sejumlah kasus profil tinggi sejak Rusia mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina tahun lalu, memicu kecaman dari pemerintah Barat.

Diminta oleh wartawan pada hari Senin untuk mengomentari hukuman tersebut, juru bicara Putin, Dmitry Peskov, mengatakan Kremlin tidak pernah mengomentari keputusan pengadilan.

Pemerintah Inggris pada hari Senin memanggil duta besar Rusia untuk memperjelas kecamannya atas apa yang digambarkannya sebagai keyakinan dan hukuman "bermotivasi politik" terhadap kritikus Kremlin yang blak-blakan, Vladimir Kara-Murza, seorang berkewarganegaraan ganda Inggris.

Kara-Murza telah menghabiskan waktu bertahun-tahun berbicara menentang Presiden Vladimir Putin dan melobi pemerintah Barat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan orang Rusia individu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dia dipenjara selama 25 tahun oleh pengadilan Moskow pada hari Senin setelah dinyatakan bersalah atas pengkhianatan dan pelanggaran lain yang dia bantah.

“Kurangnya komitmen Rusia untuk melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, sangat mengkhawatirkan,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, dalam sebuah pernyataan. “Kami terus mendesak Rusia untuk mematuhi kewajiban internasionalnya termasuk hak Vladimir Kara-Murza atas perawatan kesehatan yang layak.”

Inggris telah memberikan sanksi kepada hakim yang memimpin persidangan atas keterlibatan sebelumnya dalam pelanggaran hak asasi manusia, dan mengatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam "penahanan dan perlakuan buruk" Kara-Murza. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home