Iran Akan Tuntut AS ke Pengadilan Internasional
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Iran mengancam akan mengambil tindakan hukum di Mahkamah Internasional terhadap Amerika Serikat jika dana sebesar dua milyar USD yang dibekukan "dialihkan" untuk mengkompensasi bagi korban serangan bom.
Pernyataan dari Iran itu disampaikan hari Senin (25/4). Pada hari Kamis, Teheran mengatakan, keputusan Mahkamah Agung AS untuk mengambil dana dua miliar USD dari aset yang dibekukan untuk kompensasi warga AS korban serangan "teror" sebagai pencurian.
"Kami menilai pemerintah AS bertanggung jawab untuk keselamatan dana Iran dan jika itu dijarah, kami akan mengajukan tuntutan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICJ) untuk dikembalikan," kata Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, seperti dikutip AFP.
Dia berbicara pada konferensi pers bersama dengan rekan Melu Macedonia, Nikola Poposki.
Kasus Pemboman 1983
Pada hari Rabu pekan lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Iran harus menyerahkan hampir dua miliar USD dari aset yang dibekukan untuk korban dan keluarga mereka yang tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Republik Islam Iran.
Kompensasi itu termasuk untuk korban pemboman barak Marinir AS di Beirut tahun 1983 dan serangan bom di Menara Khobar tahun 1996 di Arab Saudi. Keputusan akan terkait dengan lebih dari 1.000 orang AS.
Kantor berita IRNA pada Senin mengutip Zarif yang mengatakan bahwa jika putusan tersebut dilaksanakan, berarti merupakan "penyalahgunaan" dana Iran.
"Kami telah mengumumkan sejak awal bahwa pemerintah Iran tidak mengakui hukum ekstra-teritorial AS dan mempertimbangkan putusan pengadilan AS untuk membatalkan blokade dana Iran demi hukum, karena itu pelanggaran berat hukum internasional," katanya.
Keputusan pengadilan AS diambil ketika harapan untuk hubungan yang lebih baik antara kedua negara yang bermusuhan sejak lama, menyusul kesepakatan nuklir tahun lalu antara Iran, Amerika Serikat dan lima negara besar lainnya.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...