Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 15:01 WIB | Kamis, 21 April 2016

Iran Diminta Bayar Kompensasi Korban Pemboman

Gedung Mahkamah Agung AS. (Foto: ist)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Rabu (20/4) memutuskan bahwa Iran harus membaya kompensasi sebesar dua miliar dolar AS kepada korban dan keluarga mereka yang tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Republik Islam Iran.

Keputusan itu menguatkan putusan pengadilan yang mendukung korban dan kerabat dari 241 anggota militer AS tewas dalam pemboman barak Marinir AS di Beirut tahun 1983, pemboman menara Khobar di Arab Saudi tahun 1996 yang menewaskan 19 orang AS, serangan lain yang dilakukan Iran. Secara keseluruhan keputusan itu menyangkut lebih dari 1.000 orang AS.

Hakim Ruth Bader Ginsburg menulis pendapat pengadilan tentang menolak upaya bank sentral Iran untuk memblokir pembayaran sebesar US$ 1,75 miliar kepada korban dan keluarga mereka.

"Kami sangat senang dengan keputusan Mahkamah Agung, yang lama ditunggu oleh lebih dari 1.000 korban terorisme Iran dan keluarga mereka, banyak di antara mereka telah menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan ganti rugi," kata Theodore Olson, mantan jaksa agung AS yang mewakili keluarga korban, seperti dikutip AFP.

Itu merupakan kemenangan bagi pemerintahan Presiden Barack Obama dan Kongres, yang mengesahkan Undang-undang tahun 2012 yang memerintahkan Bank Markazi Iran untuk menyerahkan aset obligasi yang dibekukan dan disimpan dalam rekening Citibank di New York.

"Keputusan hari ini adalah kemenanganyang telah lama ditunggu untuk keadilan dan mengakui bahwa korban berhak mendapatkan kompensasi ini," kata Senator Robert Menendez, yang membantu penulis undang-undang itu dalam sebuah pernyataan.

Iran berpendapat UU itu adalah inkonstitusional karena melanggar pemisahan kekuasaan, dengan anggota parlemen AS memerintahkan keputusan tertentu dalam kasus hukum. Namun pengadilan federal menolak klaim itu dan mendukung UU tersebut.

Pengadilan yang lebih rendah sebelumnya juga menolak permintaan bank sentral untuk mendapatkan kekebalan hukum.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home