Iran Penjarakan Dua Jurnalis Yang Meliput Kematian Mahsa Amini
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Dua jurnalis perempuan Iran akan menghabiskan sekitar satu bulan di balik jeruji besi sebagai bagian dari hukuman penjara tiga tahun yang sebagian ditangguhkan karena “konspirasi” dan “kolusi,” media lokal Iran melaporkan pada hari Minggu (3/9).
Berdasarkan hukuman tersebut, Negin Bagheri dan Elnaz Mohammadi akan menjalani hukuman seperempat puluh masa hukumannya, atau kurang dari satu bulan, di penjara, kata pengacara mereka, Amir Raisian, kepada surat kabar harian reformis Ham Mihan, tempat Mohammadi bekerja.
“Sisa jangka waktu ditangguhkan selama lima tahun,” di mana mereka akan diminta untuk mengikuti “pelatihan etika profesional” dan “dilarang meninggalkan negara tersebut,” tambah pengacara tersebut.
Raisian tidak merinci apakah putusan tersebut dapat diajukan banding, dan laporan tersebut tidak merinci tuduhan terhadap wartawan.
Adik Mohammadi, Elahe, yang juga bekerja untuk Ham Mihan, telah dipenjara sejak September 2022 setelah melaporkan pemakaman Mahsa Amini, 22, yang meninggal dalam tahanan polisi.
Kematian Amini, seorang warga Kurdi Iran, pada 16 September 2022, terjadi setelah penangkapannya karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian republik Islam, yang memicu protes nasional selama berbulan-bulan.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri telah melaporkan beberapa penangkapan menjelang peringatan kematian Amini.
Bagheri bekerja untuk surat kabar Haft-e Sobh yang tidak terafiliasi.
Elnaz Mohammadi ditangkap dan ditahan di penjara Evin selama sepekan pada bulan Februari. Alasan penahanannya tidak jelas.
Demonstrasi tahun lalu menyebabkan ratusan orang terbunuh, termasuk puluhan personel keamanan, dan ribuan orang ditangkap sehubungan dengan apa yang oleh para pejabat disebut sebagai “kerusuhan” yang dipicu oleh pihak asing.
Tujuh orang telah dieksekusi dalam kasus terkait protes yang melibatkan pembunuhan dan kekerasan lainnya terhadap pasukan keamanan.
Media lokal melaporkan bulan lalu bahwa pihak berwenang di Iran telah menginterogasi atau menangkap lebih dari 90 jurnalis sejak protes tersebut.
Pada hari Rabu, sebuah kantor berita Iran melaporkan bahwa jurnalis Nazila Maroufian, yang melanggar aturan berpakaian ketat di Iran dan dibebaskan dengan jaminan pada awal Agustus, telah ditangkap kembali karena tidak mengenakan jilbab di depan umum. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...