Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 12:37 WIB | Jumat, 01 September 2023

Kemenkominfo Tutup Akses 174 Konten Indoktrinasi dan Radikalisme

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses terhadap 174 akun dan konten di internet selama Juli-Agustus 2023 yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi maupun radikalisme.

Pemutusan akses terhadap konten-konten tersebut dilakukan untuk mendukung visi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024.

“Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kementerian Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kementerian Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis (31/8).

Menjelang pelaksanaan Pemilu Damai 2024, Menkominfo berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan pemantauan di platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.

 “Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” kata Budi.

Dari 174 akun dan konten yang dilabeli bermuatan indoktrinasi dan radikalisme, Direktorat Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo mencatat bahwa 116 konten berasal dari platform X yang dulu dikenal dengan Twitter, dan 46 konten berasal dari Facebook, 11 konten dari Instagram, dan satu konten dari YouTube.

Pemutusan akses dengan dasar Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home