Iran Vonis Mati Lima Pengunjuk Rasa
Mereka dituduh membunuh seorang anggota milisi pro rezim, Basij.
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima pengunjuk rasa atas dugaan peran mereka dalam pembunuhan seorang anggota milisi pro rezim Basij, kata pengadilan pada hari Selasa (6/12), sehingga jumlah total orang yang dijatuhi hukuman mati atas kerusuhan yang dipicu oleh kematian Masha Amini menjadi 11 orang.
Juru bicara kehakiman, Masoud Setayeshi, mengatakan 11 orang lainnya, termasuk tiga anak di bawah umur, dijatuhi hukuman "penjara jangka panjang" karena dugaan peran mereka dalam kematian Ruhollah Ajamian, lapor kantor berita semi-resmi Tasnim.
Putusan pengadilan belum final dan dapat diajukan banding, kata Setayeshi.
Menurut media pemerintah, Ajamian dibunuh oleh sekelompok “perusuh” – istilah yang digunakan oleh pihak berwenang untuk menyebut pengunjuk rasa anti-rezim, di kota Karaj bulan lalu.
Basij adalah cabang paramiliter Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Iran biasanya menyebarkan anggota Basij ke seluruh negeri ketika menghadapi protes untuk menekan mereka.
Iran telah melaporkan kematian beberapa anggota Basij sejak dimulainya protes yang dipicu oleh kematian seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini, pada pertengahan September.
Amini telah ditahan oleh polisi moralitas Teheran karena diduga tidak mematuhi aturan ketat mengenakan jilbab dari rezim tersebut.
Demonstran telah menyerukan kejatuhan rezim dalam protes yang telah menjadi salah satu tantangan paling berani bagi Republik Islam sejak didirikan pada tahun 1979.
Sedikitnya 448 orang, termasuk 60 anak-anak dan 29 perempuan, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes tersebut, menurut kelompok HAM Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo. (dengan Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...