ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Penikaman di London Bridge
DUBAI, SATUHARAPAN.COM - Kelompok ekstremis ISIS telah mengklaim bertanggung jawab atas serangan London Bridge yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya pada hari Jumat (28/11), biro media ISIS, AMAQ mengatakan pada hari Sabtu (30/11).
Seorang penyerang mengamuk tepat sebelum jam 2 malam, menargetkan orang-orang di Fishmongers 'Hall dekat London Bridge di jantung distrik keuangan kota, tempat serangan mematikan oleh militan Islam dua tahun lalu.
Selain pria dan wanita yang terbunuh karena ditikam pisau, seorang pria dan dua wanita terluka dan dirawat di rumah sakit.
Pada hari Jumat, polisi Inggris menyebut orang yang menikam dua orang hingga tewas di London dalam apa yang oleh pihak berwenang disebut serangan teroris sebagai Usman Khan yang berusia 28 tahun, yang sebelumnya telah dihukum karena aksi terorisme dan dibebaskan dari penjara tahun lalu.
"Orang ini diketahui oleh pihak berwenang, telah dihukum pada 2012 karena pelanggaran terorisme," kata perwira polisi kontra-terorisme terkemuka Inggris Neil Basu dalam sebuah pernyataan.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kemudian memutuskan para narapidana terorisme tidak boleh dibebaskan lebih awal setelah terungkap bahwa penyerang Jembatan London itu dibebaskan dari penjara tahun lalu sebelum masa hukumannya tuntas.
"Adalah kesalahan membiarkan penjahat yang serius dan kejam keluar dari penjara lebih awal, dan sangat penting bahwa kita keluar dari kebiasaan itu dan bahwa kita menegakkan hukuman yang sesuai untuk penjahat berbahaya, terutama untuk teroris," katanya.
Selama kampanye pemilihan 2017, London Bridge adalah tempat serangan ketika tiga gerilyawan yang mengendarai sebuah van terhadap pejalan kaki dan kemudian menyerang orang-orang di daerah sekitarnya, menewaskan delapan orang dan melukai setidaknya 48 orang. (alarabiya.net/Reuters)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...