ISIS Rajam Perempuan Suriah atas Tuduhan Berzinah
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM - Jihadis yang mengasai wilayah Suriah di utara, Raqa, menuduh seorang perempuan melakukan perzinahan dan menghukumnya dengan rajam sampai mati. Hal itu dikemukakan Observatorium untuk Hak Asasi Manusia di Suriah, hari Jumat (18/7).
Ini adalah "eksekusi" pertama yang dilakukan Negara Islam (IS) di Suriah yang telah memproklamasikan pembentukan kekhalifahan Islam di wilayah Irak dan Suriah. Kelompok isi juga dikenal sebagai ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah.
"Negara Islam melakukan eksekusi mati pertama dengan cara rajam terhadap seorang perempuan di Tabaqa, atas tuduhan berzina," kata Observatorium yang berbasis di Inggris itu. Pernyataan ini mengacu pada sebuah kota di provinsi Raqa, yang sebagian besar berada di bawah kendali IS.
Seorang aktivis di provinsi ini mengkonfirmasi laporan tersebut dan mengatakan bahwa pelaksanaan rajam itu terjadi di sebuah lapangan umum di Tabaqa pada hari Kamis (17/7) malam.
"Ini adalah pertama kalinya hal ini terjadi di sini," kata Abu Ibrahim.
IS pertama kali muncul dalam konflik Suriah pada akhir musim semi tahun lalu. Beberapa pemberontak Suriah awalnya menyambut para jihadis, melihat mereka sebagai sekutu potensial dalam perang untuk menggulingkan rezim Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.
Tapi pelanggaran yang sistematis dari kelompok ini dan upaya mendominasi kekuasaan, membuat mereka cepat berbalik pada oposisi utama. Pemberontak telah berjuang melawan jihadis IS sejak Januari lalu.
IS juga mempelopori serangan terbaru ke Irak, menguasai sebagian besar wilayah utara danmengambil senjata dari pasukan Irak yang melarikan diri. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...