ISIS Tembak Mati 10 Orang Atas Perintah Pengadilan Agama
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM - Setidaknya 10 orang dieksekusi mati pada hari Sabtu (1/8) di Aleppo, Suriah, atas perintah pengadilan agama yang didominasi oleh organisasi afiliasi Front al-Qaeda al-Nusra. Demikian laporan Syrian Observatory for Human Rights, sebagaimana dilansir oleh kantor berita AFP.
Syrian Observatory mengatakan dua dari yang dieksekusi dituduh melakukan perzinahan, sedangkan yang lainnya dituduh bekerja sama dengan pemerintah Suriah.
Eksekusi yang dilakukan di bagian timur Aleppo, merupakan perinta pengadilan agama yang mencakup beberapa kelompok pemberontak konservatif namun didominasi oleh Front al-Nusra.
Eksekusi dilakukan dengan cara tembak mati, kata Syrian Observatorium.
ISIS telah mendirikan pengadilan Islam di banyak kota dan desa di Suriah.
Lebih dari 230.000 orang telah tewas di Suriah sejak konflik dimulai pada Maret 2011.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...