Israel Akan Moratorium Pembangunan Konstruksi Palestina
Ini sebagai tanggapan atas banding Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Israel mengatakan pada hari Jumat (6/1) akan memberlakukan moratorium pada beberapa pembangunan konstruksi Palestina dan menggunakan dana Palestina untuk memberi kompensasi kepada korban terorisme Israel sebagai tanggapan atas banding Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dikutip Reuters, mengatakan langkah-langkah itu adalah "tanggapan atas keputusan Otoritas Palestina untuk mengobarkan perang politik dan hukum melawan Negara Israel."
Pekan lalu, menyusul permohonan dari Palestina, Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional untuk memberikan pendapat hukum tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel selama 55 tahun atas wilayah Palestina.
âIndonesia Kecam Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al Aqsa
Sementara itu, Indonesia mengecam Israel atas kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke komplek Masjid Al-Aqsa pada hari Selasa (3/1).
Dalam pernyataannya disebutkan, kunjungan tersebut merupakan provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.
Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.
Indonesia menyerukan masyarakat internasional khususnya PBB untuk terus mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di Kawasan.
Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina - Israel berdasarkan prinsip "Two State Solution" sesuai parameter yang disepakati secara internasional.â
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...