Israel akan Tuntut Empat Warganya terkait ‘Teror Anti-Arab’
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Jaksa penuntut Israel akan melayangkan tuntutan pada hari Minggu (3/1) terhadap empat orang Yahudi atas keterlibatan mereka dalam “teror terhadap warga Arab dan properti mereka,” kata Kementerian Kehakiman.
Para pejabat keamanan mengatakan kepada AFP pada Sabtu malam bahwa tuntutan itu berhubungan dengan pengeboman sebuah rumah warga Palestina pada Juli di desa Duma di Tepi Barat. Insiden tersebut menewaskan tiga anggota keluarga Dawabsha.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Kehakiman mencatat bahwa dua di antara para tersangka, yang akan dituntut di pengadilan negeri Lod pada pukul 0730 GMT, adalah anak di bawah umur.
Israel mendapat tekanan untuk menyidangkan pihak yang bertanggung jawab dalam serangan tersebut, dengan beberapa kelompok HAM mempertanyakan penundaan pada kasus itu dan mempertentangkannya dengan reaksi cepat terhadap serangan oleh warga Palestina.
Badan keamanan dalam negeri Shin Bet telah melakukan penahanan administratif (sebuah penahanan tanpa pengadilan di Israel) dan menggunakan kekerasan saat penyelidikan. Para tersangka juga tidak diizinkan untuk menemui pengacara
Shin Bet membantah telah menggunakan metode ilegal, dan menegaskan bahwa seluruh proses penyedilikan dilakukan di bawah pengasawan Jaksa Agung Yehuda Weinstein. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...