Israel Beri Pembebasan Visa bagi Warga UEA, Pertama di Negara Arab
ABU DHABI, SATUHARAPAN.COM-Warga negara Uni Emirat Arab (UEA) dapat tinggal di Israel sampai 90 hari dalam satu kunjungan, kata kantor berita negara, WAM, mengatakan pada hari Kamis (22/10), setelah negara itu menjadi negara Arab pertama yang mencapai perjanjian bebas visa dengan Israel.
Hingga saat ini, hanya Mesir dan Yordania yang memiliki hubungan penuh dengan Israel, tetapi warga negara mereka masih harus mengajukan izin masuk (visa). Beberapa warga negara Arab tanpa ikatan formal telah diterima berdasarkan kasus per kasus untuk berdagang atau berziarah.
Sumber diplomatik mengatakan proses pengajuan visa membantu Israel menyaring potensi ancaman keamanan terkait sentimen pro Palestina yang kuat di Mesir dan Yordania, di mana kunjungan turis atau bisnis hanya sedikit dengan tetangga mereka, Israel.
Menteri Kerjasama Regional Israel, Ofir Akunis, mengatakan keamanan "adalah masalah yang berat dan tetap menjadi masalah yang berat" dalam keputusan untuk memberikan warga UEA akses yang sama yang ditawarkan Israel kepada negara-negara Barat yang memiliki aturan pembebasan visa.
"Syukurlah ada cara lain untuk membedakan teroris dari orang-orang yang secara eksplisit diketahui sebagai pencari perdamaian, yang datang ke sini untuk berbisnis atau hanya berkeliling di Israel," katanya kepada Radio Angkatan Darat Israel tanpa menjelaskan lebih lanjut.
UEA dan Bahrain secara resmi menjalin hubungan dengan Israel pada 15 September di Gedung Putih, Amerika serikat, dan menjadi negara Arab pertama dalam lebih dari seperempat abad yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Pendekatan kembali itu membuka perdagangan bilateral, meskipun dikecam oleh Palestina. Seorang diplomat Israel mengatakan pengecualian visa "tidak ada dalam catatan" dengan Bahrain, di mana minoritas Muslim Sunni memerintah mayoritas Syiah, dan yang telah melihat protes terhadap kesepakatan dengan Israel. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...