Israel Perintahkan Mesir Bayar Kompensasi Gas
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan gas alam Mesir diperintahkan melalui arbitrase untuk membayar sebesar 1,76 miliar dolar AS (sekitar Rp 24,3 triliun) kepada Israel Electricity Corporation sebagai kompensasi pengurangan suplai gas, kata perusahaan Israel itu pada hari Minggu (6/12).
Kementerian Minyak Bumi Mesir mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan yang dicapai melalui arbitrase internasional itu setelah Kairo membatalkan kontrak dengan Israel pada 2012, menyusul serangan bom yang menargetkan pipa gas di Semenanjung Sinai.
Perusahaan milik negara Israel Electricity Corporation sebelumnya meminta lebih dari empat miliar dolar AS (sekitar Rp 55,3 triliun) sebagai kompensasi dari perusahaan mesir EGPC (Egyptian General Petroleum Corporation) dan EGAS, mengatakan pengurangan suplai menyebabkan pihaknya harus mencari pemasok yang lebih mahal.
Israel sebelumnya bergantung pada Mesir untuk sekitar 40 persen kebutuhan gasnya. Arbitrase digelar melalui Kamar Dagang Internasional.
Setelah penggulingan presiden Hosni Mubarak pada 2011, militan sering menyerang pipa gas di Sinai, berulang kali menyebabkan suplai gas ke Israel dan Yordania terpaksa dihentikan.
Sejak saat itu Iran berupaya mengeksploitasi penemuan gas di lepas pantai Mediterania dan berharap bisa mengekspor ke Mesir. Kementerian Minyak Buni Mesir juga menyatakan pihaknya telah memerintahkan EGPC dan EGAS untuk menghentikan perundingan mengenai pembelian gas sampai pengajuan bandingnya diselesaikan. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...