Israel Perintahkan Penutupan Kamp Penahanan Imigran
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Agung Israel pada Senin (22/9), memerintahkan penutupan kamp tahanan dalam tiga bulan ini yang menampung 2.400 imigran ilegal dari Eritrea dan Sudan, menurut beberapa sumber dari pengadilan.
Pengadilan tertinggi di negara tersebut mencabut amendemen yang diloloskan Desember lalu, yang memungkinkan pembukaan kamp Holot di gurun Negev selatan.
Pihaknya, memerintahkan agar Holot ditutup dalam 90 hari, dan mencabut ketentuan hukum yang menarik banyak kritikan dari banyak kelompok HAM, memungkinkan Israel menahan para imigran ilegal hingga satu tahun tanpa diproses di pengadilan, ujar sumber tersebut.
Berdasarkan aturan yang ditetapkan terhadap Holot, para tahanan harus mendaftar dua kali sehari dan menghabiskan malam di fasilitas tersebut, mengabaikan kesempatan untuk menemukan pekerjaan.
Menteri Dalam Negeri Israel Gideon Saar mengkritik putusan pengadilan. “Kami tidak memiliki alat lain untuk memerangi imigrasi ilegal, “ ujarnya.
Tahun lalu, Israel menindak keras 60.000 imigran ilegal dari Afrika, mengumpulkan dan mendeportasi 3.290 pada akhir tahun, dan membangun pagar berteknologi tinggi di sepanjang perbatasan dengan Mesir.
PBB mengatakan, terdapat sekitar 53.000 pengungsi dan pencari suaka di Israel, sebagian besar dari mereka masuk melalui perbatasan gurun tersebut dengan Mesir.
Dari jumlah tersebut, sekitar 36.000 datang dari Eritrea, tempat rezimnya berulang kali dituduh melakukan pelanggaran HAM. Sekitar 14.000 lainnya berasal dari Sudan yang sedang dilanda konflik. (AFP/Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...